Pemkot Gorontalo

Satpol-PP Kota Gorontalo Razia Pekat, 9 Orang Terjaring

×

Satpol-PP Kota Gorontalo Razia Pekat, 9 Orang Terjaring

Sebarkan artikel ini
Razia penyakit masyarakat, Satpol-PP Kota Gorontalo jaring warga yang sedang asik karaoke sambil pesta miras

ULANDA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Gorontalo kembali menggelar razia penyakit masyarakat (Pekat) pada Jumat malam (16/5/2025). Dalam operasi tersebut, Satpol-PP berhasil menjaring sembilan orang di dua lokasi berbeda.

Penyidik Satpol-PP Kota Gorontalo, Yusrin Karim, menyampaikan bahwa warga yang terjaring dibawa ke kantor untuk menjalani pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi pelanggaran.

“Malam ini, kami melaksanakan kegiatan rutin yang menyasar tempat usaha pemondokan dan lokasi lain yang terindikasi menjual minuman keras,” ujar Yusrin.

Baca Juga :  AIR Fun Run 2025 Tinggal Hitungan Hari, Panitia Pastikan Kualitas dan Transparansi

Dalam razia, sepasang kekasih yang tidak dapat menunjukkan identitas sebagai pasangan suami-istri ditemukan di salah satu kos-kosan di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana.

Baca Juga :  Pemkot Gorontalo Ultimatum Me Gacoan: Selesaikan Kewajiban atau Angkat Kaki

Sementara itu, di Kelurahan Molosipat Utara, petugas mendapati tujuh muda-mudi yang sedang karaoke sambil mengonsumsi minuman beralkohol di sebuah tempat usaha karaoke.

Baca Juga :  Pemerintah Kota Gorontalo Uji Coba Jalur Satu Arah Mulai 1 Mei 2025 untuk Atasi Kemacetan

Yusrin menambahkan, pihaknya telah memberikan surat undangan kepada pemilik tempat karaoke tersebut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Razia penyakit masyarakat ini akan terus kami laksanakan sesuai arahan Walikota guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Gorontalo,” pungkas Yusrin.(**)

Example floating