Example floating
Example floating
DPRD Provinsi Gorontalo

Komisi IV DPRD Dukung Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gorontalo dan Revitalisasi STQH 2025

×

Komisi IV DPRD Dukung Terjemahan Al-Qur’an dalam Bahasa Gorontalo dan Revitalisasi STQH 2025

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Manaf A. Hamzah saat menyerahkan hadiah kepada salah satu peserta
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Manaf A. Hamzah saat menyerahkan hadiah kepada salah satu peserta

ULANDA.ID Manaf A. Hamzah, menghadiri penutupan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2025 yang digelar di Auditorium BPSDM Provinsi Gorontalo pada Selasa, 17 Juni 2025.

Manaf A. Hamzah yang juga ketua fraksi PKS menyampaikan dukungan penuh terhadap semangat yang disampaikan Gubernur Gorontalo untuk mengembalikan semarak dan kejayaan pelaksanaan STQH seperti masa lalu.

“Kami mendukung sepenuhnya semangat ini. Ke depan, pelaksanaan STQH harus kembali meriah dan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat. Karena semakin hari, semaraknya di tengah masyarakat terasa mulai menurun, meski substansi kegiatan tetap terjaga,” ujar anggota Komisi IV.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Temukan Tiga Masalah Serius di Bone Bolango: BPJS, Stunting, dan Kekosongan Dokter Gigi

Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dengan LPTQ, dalam merancang kegiatan yang tidak hanya bernilai keagamaan, tetapi juga memperkuat literasi budaya lokal.

Salah satu gagasan monumental yang disampaikan dalam kesempatan tersebut adalah rencana penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa daerah, khususnya Bahasa Gorontalo. Program ini dinilai sejalan dengan upaya DPRD melalui Komisi IV yang sebelumnya telah membahas pembentukan Tim Penyelamatan Bahasa dan Anak Gorontalo.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Gelar Rapat Kerja Bahas Program APBD 2025

“Kami sudah berdiskusi dengan Kantor Bahasa dan sejumlah OPD. Ada tiga bahasa daerah di Gorontalo — yaitu Bahasa Gorontalo, Bahasa Bone, dan satu lagi — yang terancam punah. Maka, Komisi IV mendorong dibentuknya tim koordinasi lintas sektor,” katanya.

Tim ini akan terdiri dari Kantor Bahasa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kebudayaan, Perpustakaan Daerah, serta sejumlah pihak terkait lainnya, termasuk DPRD. Tujuan utamanya adalah menyusun Peta Jalan Penyelamatan Bahasa dan Anak Gorontalo secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo Siap Kawal Aspirasi Rakyat Terkait Kuota Haji Provinsi Gorontalo Tahun 1446H

Ia pun mengapresiasi Gubernur Gorontalo yang dalam pidatonya menyentuh pentingnya memperkuat identitas lokal melalui Al-Qur’an berbahasa daerah.

“Ini sejalan dengan rencana besar penyelamatan bahasa dan budaya Gorontalo. Kami percaya, langkah ini dapat menjadi warisan monumental bagi generasi muda,” tutupnya.

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.