Nasional

Kemenhub, Tarif Ojek Online Akan Naik Hingga 15 Persen

×

Kemenhub, Tarif Ojek Online Akan Naik Hingga 15 Persen

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menaikkan tarif ojek online (ojol) dalam waktu dekat. Besaran kenaikan tarif bervariasi, mulai dari 8 persen hingga 15 persen, tergantung pada zona operasional masing-masing wilayah.

Kebijakan ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/6/2025).

“Kami sudah melakukan pengkajian dan hasilnya sudah final. Perubahan tarif sepeda motor angkutan online atau ojek online akan segera diberlakukan,” ujar Aan.

Baca Juga :  KTNA Pastikan Prabowo Hadir Dan Membuka Pekan Nasional Petani Nelayan 2026 Di Gorontalo

Ia menambahkan bahwa regulasi resmi akan diterbitkan dalam waktu dekat setelah proses harmonisasi selesai.

Penyesuaian Tarif Berdasarkan Zona
Menurut Aan, besaran tarif akan disesuaikan dengan zona operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah. Beberapa zona akan mengalami kenaikan hingga 15 persen, sementara zona lain hanya naik sekitar 8 persen, tergantung pada kebutuhan dan kondisi transportasi setempat.

Baca Juga :  Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Mei 2025, Ini Cara Cek dan Besarannya Lewat HP

“Kenaikan ini mempertimbangkan aspek keadilan tarif, biaya operasional mitra pengemudi, dan kebutuhan masyarakat,” jelas Aan.

Kemenhub berharap kebijakan baru ini dapat menciptakan keseimbangan antara perlindungan konsumen dan keberlangsungan pendapatan pengemudi ojek online.

Baca Juga :  Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali Meninggal Dunia di Jakarta

Tarif Baru Ojol Berlaku dalam Waktu Dekat
Kemenhub menargetkan regulasi tarif ojol terbaru dapat diterapkan pada kuartal ketiga tahun 2025, menyusul penyelesaian administrasi dan koordinasi lintas sektor.

Sebelumnya, wacana kenaikan tarif ini telah dibahas sejak awal tahun, sebagai respons atas meningkatnya harga BBM, biaya operasional kendaraan, serta permintaan dari asosiasi pengemudi ojol.

Example floating