Peristiwa

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor, Diduga Fasilitator Jaringan Radikal

×

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Bogor, Diduga Fasilitator Jaringan Radikal

Sebarkan artikel ini
Densus 88 Polri RI
Densus 88 Polri RI

ULANDA.ID Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial Y di Desa Kampung Sawah, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (18/7/2025) pukul 05.04 WIB.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menyebut Y diduga memiliki peran strategis dalam jaringan terorisme.

Baca Juga :  Kakek Poniman Dapat Bantuan Polisi Usai Ganti Rugi HP yang Dicuri karena Lapar

“Yang bersangkutan menjabat berbagai posisi dan berperan sebagai fasilitator,” ujar Mayndra dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (21/7).

Diamankan Bersama Barang Bukti

Dalam penangkapan tersebut, tim Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas terorisme Y.

Baca Juga :  Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Gorontalo Gelar Aksi Di Polres Bone Bolango

“Barang-barang yang melekat padanya kami sita, seperti ponsel, kartu identitas, sepeda motor, sejumlah uang, dan lainnya,” ungkap Mayndra.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Terkait keterkaitan Y dengan kelompok atau organisasi teror tertentu, Mayndra menyatakan pihaknya belum dapat mempublikasikannya karena masih dalam tahap penyidikan.

Baca Juga :  Misteri Ilegal Loging di Hutan Monano Mulai Terungkap

“Substansi pemeriksaan belum dapat kami sampaikan karena penyidikan masih berjalan,” tegasnya.

Densus 88 terus mendalami dugaan keterlibatan Y dalam aktivitas jaringan terorisme, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain atau simpul jaringan di wilayah lain.

Example floating