Adveristing
Example 325x300
Berita

Ungkapan Syukur Usai di Vonis Bebas, Hamim Pou: Kemenangan Nurani dan Keadilan Telah Ditegakkan

×

Ungkapan Syukur Usai di Vonis Bebas, Hamim Pou: Kemenangan Nurani dan Keadilan Telah Ditegakkan

Sebarkan artikel ini
Hamim Pou Ucap Syukur usai dirinya diVonis bebas oelh pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu, 23/7 (Foto: Ist.Fazrian/Ulanda.id)
Hamim Pou Ucap Syukur usai dirinya diVonis bebas oelh pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu, 23/7 (Foto: Ist.Fazrian/Ulanda.id)

ULANDA.ID — Usai divonis bebas dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos), mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, menyampaikan pernyataan penuh haru dan refleksi di hadapan awak media. Ia menegaskan bahwa keputusan majelis hakim merupakan bukti hadirnya keadilan sejati—bukan hanya secara hukum, tetapi secara moral dan substansial.

“Cahaya keadilan, cahaya kebenaran, dan nurani Allah telah ditunjukkan melalui hakim-hakim yang jujur, adil, dan amanah. Mereka adalah pancaran sifat Allah: Maha Adil dan Maha Bijaksana,” ungkap Hamim dengan suara bergetar, sesaat setelah sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Gorontalo, Rabu (23/7).

Hamim menegaskan bahwa putusan bebas tersebut bukan hanya soal aspek formil hukum, melainkan mencerminkan bahwa tidak pernah ada peristiwa pidana dalam kebijakan bantuan sosial yang dijalankan semasa dirinya menjabat.

Baca Juga :  Aktivis Gorontalo Desak Mendagri Copot Pj Gubernur, Tolak Pelantikan Kepala Dinas

“Ini semua adalah kebijakan daerah yang dijalankan oleh kepala daerah bersama SKPD. Seluruh anggaran tercatat sah dalam APBD, tidak ada potongan, tidak ada yang fiktif, dan tidak ada dana yang mengalir ke saya,” tegasnya.

Ia menyebut, dana tersebut telah sepenuhnya dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat—seperti bantuan pendidikan bagi mahasiswa, pembangunan masjid, dan kegiatan sosial lainnya. Menurutnya, semua pelaksanaan anggaran telah sesuai mekanisme dan teknis oleh dinas terkait.

“APBD adalah konstitusi tertinggi dalam pelaksanaan anggaran. Dan anggaran itu telah dikembalikan ke rakyat. Mahasiswa bisa lanjut kuliah, masjid lebih megah, dan tidak ada kerugian negara,” tambahnya.

Baca Juga :  Pasar Murah Bone Bolango Disambut Baik, Warga Minta Dilanjutkan

Hamim juga menyinggung bahwa proses hukum yang menjeratnya sejak lebih dari satu dekade lalu nyaris mempidanakan sebuah kebijakan yang seharusnya menjadi kewajiban pemimpin daerah.

“Janganlah kita mempidanakan kebajikan. Ini adalah kemenangan nurani, kemenangan yang bukan hanya formal, tapi substansial,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamim menyatakan dirinya memaafkan semua pihak, termasuk jaksa penuntut umum, seraya berharap agar lembaga penegak hukum tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga menjunjung tinggi keadilan sosial.

“Saya memaafkan. Saya menghormati tugas kejaksaan, tapi saya mohon, jangan sekadar menegakkan hukum, tapi juga tegakkan keadilan,” ucap Hamim, sembari menahan air mata.

Baca Juga :  Fery eL Shirinja Ajak Generasi Muda Dalami Agama untuk Cegah Radikalisme

Ia juga mengaku selama lebih dari 11 tahun terstigma oleh tuduhan korupsi. Namun, keyakinannya terhadap kebenaran dan keadilan membuatnya tetap sabar dan tidak membenci proses hukum.

“Saya tidak pernah berhenti mencintai negeri ini, bahkan mencintai kejaksaan. Tidak ada niat jahat, tidak ada korupsi. Saya terima semua ini dengan ikhlas,” pungkasnya.

Pernyataan Hamim Pou tersebut mengundang simpati dari banyak pihak yang hadir di pengadilan. Ia menutup wawancara dengan pesan moral:

“Jangan pernah berhenti berbuat baik. Lakukan yang terbaik. Katakan yang benar. dan yang penting: jangan pernah korupsi.”

**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.

Example floating