ULANDA.ID — Rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar di Ruang Inogaluma, Selasa (5/8/2025), menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait penyusunan KUA-PPAS APBD Induk Tahun Anggaran 2026.
Sekretaris Komisi IV, Moh. Abdul Ghalieb Lahidjun, menyampaikan bahwa fokus utama pembahasan anggaran harus berpihak pada kebutuhan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok atau individu.
“Kami ingin pembahasan APBD 2026 mengarah pada program yang menyentuh langsung masyarakat, bukan sekadar titipan atau penguatan kelompok tertentu,” tegas Ghalieb.
Ghalieb menekankan pentingnya memperhatikan program-program dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi IV, yang dinilai langsung bersinggungan dengan pelayanan dasar masyarakat. Ia menyebut bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan sosial, dan penanggulangan bencana sebagai urusan wajib yang harus masuk dalam skala prioritas.
Dalam konteks efisiensi fiskal, Ghalieb meminta agar Banggar cermat dalam menentukan alokasi anggaran berdasarkan tingkat urgensi dan dampak sosial. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan masalah krusial.
Dua sektor yang disorot secara khusus meliputi:
▪ Penanggulangan HIV/AIDS
Ghalieb mengingatkan bahwa berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2014, anggaran minimal sebesar Rp1 miliar wajib dialokasikan untuk Komisi Penanggulangan AIDS. Namun, realisasi tahun 2025 justru hanya mencapai Rp750 juta, padahal data menunjukkan tren kenaikan kasus HIV/AIDS di Provinsi Gorontalo.
▪ Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Selain itu, tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi dasar bagi Komisi IV untuk mendorong peningkatan anggaran bagi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).
Komisi IV juga menyoroti pentingnya keseimbangan alokasi anggaran, terutama antara belanja pegawai dan anggaran program. Ghalieb menyampaikan keprihatinan jika belanja pegawai terlalu mendominasi sehingga program-program strategis menjadi terpinggirkan.
“Belanja program harus menjadi prioritas. Jangan sampai anggaran habis untuk belanja rutin, sementara program pelayanan publik tidak berjalan maksimal,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan agar pembahasan anggaran tidak terfokus pada pokok pikiran (pokir) DPRD, karena dapat menyulitkan OPD dalam menjalankan program prioritas Gubernur.
Ghalieb memastikan bahwa Komisi IV akan menugaskan anggotanya yang duduk di Banggar untuk mengawal seluruh usulan program dari 11 OPD mitra kerja, sebagaimana arahan dari Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami tidak akan lepas tangan. Komisi IV akan pastikan setiap usulan dibahas secara tuntas dan berpihak pada masyarakat,” pungkasnya.