Dekot Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Dalami Arah Kebijakan RPJMD 2025–2029

×

DPRD Kota Gorontalo Dalami Arah Kebijakan RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah mendalami secara menyeluruh isi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo 2025–2029 - Foto:Novita/Ulanda.id
DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah mendalami secara menyeluruh isi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo 2025–2029 - Foto:Novita/Ulanda.id

ULANDA.ID DPRD Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) tengah mendalami secara menyeluruh isi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo 2025–2029. Dalam rapat yang di gelar di Aula 1 DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo, selaku Ketua Pansus, menyebut bahwa pembahasan dokumen ini masih dalam proses dan fokus utama saat ini adalah memperjelas arah kebijakan pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan.

“Jadi tahapan ini masih berproses. Pembahasannya masih dalam lingkup isi dokumen RPJMD, terutama kita sedang memperdalam arah kebijakan lima tahun ke depan,” ujar Ariston.

Menurutnya, arah kebijakan ini menjadi kompas utama pembangunan Kota Gorontalo hingga 2029. Oleh karena itu, Pansus tidak ingin tergesa-gesa dalam merumuskan atau menyetujui isi dokumen sebelum semuanya terpetakan dengan jelas, mulai dari visi pembangunan hingga langkah-langkah sektoral yang realistis.

Baca Juga :  Pembentukan Bapenda Kota Gorontalo Fokus pada Penguatan Pendapatan Daerah

Pada rapat hari ini, Pansus memutuskan untuk men-skors sementara pembahasan, sembari menunggu penjadwalan ulang dari Sekretariat Dewan.

“Kami belum mengakhiri pembahasan. Masih diskors, dan akan dilanjutkan lagi sesuai jadwal yang ditentukan,” ungkap Ariston.

Baca Juga :  Irwan Hunawa Apresiasi Dedikasi Kapolres Lama, Harap Kepemimpinan Baru Jaga Stabilitas Kota

Salah satu contoh pendekatan yang diambil adalah melalui pendalaman per sektor, seperti yang dilakukan terhadap Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup. Dari sana, Pansus ingin memastikan bahwa arah kebijakan masing-masing OPD sejalan dengan target pembangunan daerah secara keseluruhan.

“DLH itu kami fokus pada potensi pendapatan, terutama dari retribusi sampah. Tapi tidak semua OPD bisa dibahas sekaligus. Kami masih akan kaji dan rapat internal Pansus untuk menentukan OPD mana saja yang perlu didalami”.

Baca Juga :  Totok Bachtiar Dukung Larangan Waria di HUT RI, Tegaskan Komitmen Jaga Nilai Religius Gorontalo

Dalam kesempatan itu, Ariston juga menyampaikan optimisme terhadap kinerja pemerintah daerah, mengingat realisasi PAD saat ini sudah mencapai 51 persen.

“Ini adalah indikator bahwa masih banyak potensi yang bisa kita kembangkan dalam lima tahun ke depan”.

Dengan pendekatan yang sistematis, Ariston memastikan Pansus DPRD akan mengawal RPJMD agar mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Gorontalo secara konkret dan terarah. *(Novita Juliani)

Example floating