ULANDA.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti rendahnya proyeksi pendapatan daerah dari sektor retribusi dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Induk tahun 2026.
Wakil Ketua Dprd Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, dalam rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Rabu (6/8), menyatakan bahwa target sebesar Rp42 miliar dinilai langkah mundur dan belum mencerminkan potensi riil yang dimiliki daerah.
“Angka ini menurut saya terlalu pesimis. Tahun 2024 saja kita mampu mencapai Rp54 miliar. Bahkan hingga pertengahan 2025, pendapatan sudah mencapai Rp33 miliar dari target Rp35 miliar,” ungkap La Ode.
Sekretaris DPD PDI Perjuangan itu menilai, bahwa tren pencapaian tahun-tahun sebelumnya seharusnya menjadi acuan realistis dalam menyusun target. Menurutnya, mempertahankan atau menaikkan target lebih penting untuk menjaga semangat optimalisasi retribusi daerah.
“Saya menyarankan agar TAPD menaikkan targetnya minimal Rp10 miliar dari usulan saat ini. Kalau bisa kembali seperti tahun 2024 yakni Rp54 miliar,” tegasnya.
Pernyataan itu disampaikan sebagai bagian dari evaluasi finalisasi KUA-PPAS tahun anggaran 2026 yang merupakan kelanjutan rapat koordinasi Banggar dengan masing-masing komisi DPRD Provinsi Gorontalo.
TAPD diharapkan melakukan penyesuaian dengan mempertimbangkan potensi sektor retribusi yang dinilai masih cukup besar, terutama bila didukung dengan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi sumber PAD.