ULANDA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boalemo menekankan pentingnya pembenahan tata kelola anggaran media yang selama ini dikelola Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Hal itu disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dalam rapat pembahasan APBD Perubahan bersama Dinas Kominfo, di mana sejumlah legislator menilai distribusi dana media harus lebih transparan, adil, dan merata bagi seluruh insan pers di daerah.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menegaskan setiap anggaran daerah, termasuk anggaran media, seyogianya diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Ia menilai pers memiliki peran strategis sebagai penyampai informasi sekaligus pengawas jalannya pemerintahan.
“Pers harus diberdayakan agar mampu memberikan pemberitaan yang baik. Kritik dari media seharusnya menjadi masukan, bukan alasan untuk marah. Ke depan mekanisme anggaran perlu diatur lebih jelas agar tidak menimbulkan kecemburuan,” kata Eka Putra.
Ia juga menilai mekanisme pengelolaan anggaran media selama ini masih menyisakan persoalan transparansi dan pemerataan. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar insan pers diberikan ruang lebih besar dalam mengatur mekanisme penggunaan dana, sementara Dinas Kominfo berperan sebagai pengawas.
“Kalau perlu, biarkan wartawan yang mengatur langsung. Kominfo cukup mengawasi agar pelaksanaannya sesuai aturan. Jangan sampai pers di Boalemo hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri,” ujarnya.
Pandangan tersebut turut didukung Ketua Fraksi Demokrat, Hardi Syam Mopangga. Ia menegaskan pembagian dana media harus merata agar tidak menimbulkan kecemburuan antarperusahaan pers.
“Kalau ada 31 media di Boalemo, semuanya harus terakomodasi. Tidak boleh ada yang terabaikan karena itu akan menimbulkan ketidakadilan,” tegas Hardi.
Rapat Banggar dengan Dinas Kominfo menghasilkan kesepahaman awal bahwa tata kelola anggaran media di Boalemo memang perlu dibenahi. Dengan begitu, penyaluran dana media diharapkan lebih transparan, merata, dan mampu mendukung peran pers sebagai pilar demokrasi di tingkat daerah.