Berita

Diduga Hubungan Sesama Jenis, Dua Remaja Perempuan Digerebek

×

Diduga Hubungan Sesama Jenis, Dua Remaja Perempuan Digerebek

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Foto/Ulanda.id
Ilustrasi Foto/Ulanda.id

ULANDA.ID – Warga Desa Botumoito, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, digemparkan dengan penggerebekan dua remaja perempuan berinisial IK (17) dan VB (16) yang diduga menjalin hubungan sesama jenis. Keduanya diamankan aparat desa sebelum diserahkan ke Polres Boalemo.

Peristiwa itu terjadi di salah satu rumah warga pada Jumat (19/9/2025). Saat penggerebekan, kedua remaja ditemukan dalam kondisi tanpa busana di dalam kamar. Informasi yang beredar menyebutkan, salah satunya berperan layaknya seorang laki-laki dalam hubungan tersebut.

Kepala Desa Botumoito, Muhammad Wiramufti Umar, membenarkan kejadian tersebut. Ia menegaskan pemerintah desa tidak akan mentolerir perbuatan yang dianggap bertentangan dengan norma masyarakat.

Baca Juga :  Aktivis Minta PJ Gubernur & Kadis PTSP Gorontalo Mundur

“Kasus ini menjadi perhatian serius. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban, serta menindak tegas perilaku yang meresahkan warga,” ujarnya.

Baca Juga :  Ketua DPD PJS Gorontalo Tanggapi Pandangan Ketua PWI

Setelah diamankan, kedua remaja tersebut sempat dikenakan sanksi sosial dengan dibawa keliling kampung. Selanjutnya, mereka diserahkan ke aparat kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemerintah desa mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan kasus serupa. “Kami berharap warga bekerja sama. Jika ada kejadian yang berpotensi mengganggu ketertiban, segera laporkan ke pemerintah desa,” kata Wiramufti.

Baca Juga :  Mayoritas Perempuan Indonesia Kini Lebih Percaya Diri Secara Finansial, Tapi Tantangan Masih Ada

Ia juga meminta orang tua lebih ketat mengawasi anak-anaknya. Menurutnya, fenomena hubungan sesama jenis mulai terlihat di sejumlah wilayah Boalemo, sehingga perlu pengawasan keluarga dan pendidikan moral yang lebih baik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Boalemo belum memberikan pernyataan resmi terkait kelanjutan proses hukum terhadap IK dan VB.

Example floating