ULANDA.ID – DPP PDI Perjuangan resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, setelah videonya viral di media sosial karena mengucapkan ingin merampok uang negara.
Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menegaskan pemecatan tersebut juga diikuti dengan persiapan proses pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin Moridu.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” ujar Komarudin di Jakarta, Sabtu (20/9/2025).
Ia menegaskan, seluruh kader PDIP, baik di pusat maupun daerah, wajib menjaga etika politik serta disiplin organisasi.
“Kepada seluruh kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, kami mengingatkan agar selalu menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, dan wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Wahyudin Moridu menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Gorontalo melalui unggahan akun Instagram pribadinya.
“Dengan ini, atas nama pribadi dan keluarga saya memohon maaf atas video yang diviralkan di TikTok beberapa waktu lalu. Sesungguhnya saya tidak berniat melecehkan atau menyinggung masyarakat Gorontalo. Semua ini murni kesalahan saya,” tulis Wahyudin.
Ia juga menegaskan siap menerima segala konsekuensi dari perbuatannya.
“Apapun konsekuensi atas video ini, saya dan keluarga siap menanggung. Mohon maaf atas kegaduhan yang timbul, saya siap menerima dengan lapang dada,” tambahnya.
Video berdurasi 1 menit 5 detik yang menampilkan Wahyudin Moridu berbincang dengan seorang wanita di dalam mobil menjadi pemicu kontroversi. Dalam rekaman itu, Wahyudin menyebut akan berangkat ke Makassar menggunakan uang negara, bahkan secara terang-terangan menyebut akan “merampok uang negara”.
Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial seperti TikTok, Instagram, Facebook, dan WhatsApp, serta menuai kecaman dari publik.
Dalam rekaman itu, Wahyudin juga menyebut dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Gorontalo hingga tahun 2031.