ULANDA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo masuk dalam daftar kandidat penerima penghargaan Adipura yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan tidak akan melakukan intervensi dalam proses penilaian tersebut.
“Memang ada surat dari Kementerian LHK terkait penilaian Adipura,” kata Adhan usai meninjau Balai Benih Ikan, Kamis (18/9/2025).
Wali kota dua periode itu menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam setiap tahap penilaian. Menurutnya, penghargaan seharusnya diraih berdasarkan kinerja nyata pemerintah daerah, bukan karena intervensi politik ataupun transaksi tertentu.
“Saya sampaikan kepada tim penilai, silakan menilai sesuai kondisi sebenarnya. Jika dapat penghargaan, tentu kita bersyukur. Kalau tidak, juga tidak masalah. Saya sadar masih ada fasilitas yang belum memadai, meski kami terus berupaya memperbaiki pengelolaan sampah,” ujarnya.
Adhan juga menegaskan dirinya tidak akan mengalokasikan anggaran hanya untuk ‘membeli’ penghargaan. Prinsip itu, kata dia, berlaku bukan hanya untuk Adipura, tetapi juga untuk penghargaan lain yang sering diberikan kepada pemerintah daerah.
“Kalau penghargaan bisa diraih dengan cara membayar, saya tidak mau. Yang penting kerja nyata dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar piagam,” tegasnya.
Ia berharap, melalui penilaian yang jujur dan bebas intervensi, Pemkot Gorontalo bisa mendapatkan masukan yang konstruktif untuk memperkuat sektor lingkungan. Fokus utama, lanjut Adhan, adalah peningkatan fasilitas pendukung kebersihan serta pengelolaan sampah yang lebih efektif di Kota Gorontalo.