BeritaPeristiwa

Hasil Investigasi UNG, Sanksi Tegas untuk Mahasiswa Terkait

×

Hasil Investigasi UNG, Sanksi Tegas untuk Mahasiswa Terkait

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) tengah mengusut kasus meninggalnya mahasiswa Jurusan Sejarah, Muhammad Jeksen, saat mengikuti Pendidikan Dasar (DIKSAR) Mapala Butaiyo Nusa. Tim investigasi yang dibentuk universitas telah merilis laporan hasil investigasi yang mengungkap serangkaian kelalaian administratif dan manajerial.

Laporan tersebut, yang disampaikan pada Jumat, 26 September 2025, menyoroti bahwa kegiatan DIKSAR tidak memiliki surat izin resmi dan rencana mitigasi risiko. Selain itu, fakultas mengeluarkan Surat Keputusan pembentukan kepanitiaan DIKSAR yang ditandatangani oleh Dekan FIS sebagai dasar pemberian bantuan dana, namun tidak mengeluarkan surat izin untuk kegiatan di luar kampus.

Dari segi manajerial dan pengawasan, tim investigasi menemukan tidak adanya pengawasan dari pihak fakultas terhadap kegiatan outdoor yang dilakukan tanpa sepengetahuan pimpinan fakultas. Standar Operasional Prosedur (SOP) Mapala juga tidak dijalankan dengan disiplin.

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Amankan Tujuh Debt Collector Ilegal

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim investigasi merekomendasikan beberapa langkah tegas. Pertama, penataan dan penguatan kembali regulasi mengenai standar keselamatan pada kegiatan mahasiswa di lingkungan UNG. Kedua, penonaktifan atau pembekuan kegiatan Mapala Butaiyo Nusa dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga :  Polda Jateng Kerahkan Semua Fungsi Kepolisian Amankan Demo Besar di Pati 13 Agustus

Sanksi tegas juga direkomendasikan kepada Ketua Mapala Butaiyo Nusa dan Panitia Pelaksana DIKSAR, berupa skorsing dua semester atau pemecatan jika terbukti ada tindak pidana dan telah berkekuatan hukum tetap. Pimpinan Fakultas juga tidak luput dari rekomendasi sanksi keras sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk pertanggungjawaban moril atas insiden tersebut.

Baca Juga :  Residence Al-Wahhab Kost & Homestay Rasa Apartement di Jantung Kota Gorontalo

UNG menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian dan siap membantu jika diperlukan dalam proses penyelidikan.

Ketua Tim Investigasi, Joni Apriyanto, menyatakan bahwa laporan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem dan standar keselamatan kegiatan mahasiswa di lingkungan UNG, serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Example floating