Berita

Polda Gorontalo Sita Dokumen Proyek Jalan PEN di Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo

×

Polda Gorontalo Sita Dokumen Proyek Jalan PEN di Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo menyita sejumlah dokumen penting dari Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Gorontalo terkait proyek pembangunan tujuh ruas jalan, Rabu (1/10).

Informasi yang dihimpun, dokumen tersebut berkaitan dengan proyek strategis pemerintah daerah yang dibiayai melalui Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2022.

Pantauan di lokasi, penyidik Ditreskrimsus mengumpulkan dan memeriksa dokumen di Kantor BKAD selama sekitar empat jam, dibantu sejumlah pegawai. Dokumen itu kemudian dibawa menggunakan mobil Brio merah dengan nomor polisi DM 1299 BI.

Baca Juga :  TMMD Ke-125 Gorontalo Tanamkan Wawasan Kebangsaan di SMPN 1 Kabila Bone

Meski turut hadir dalam pemeriksaan, Ipda Fahmi Paramata enggan memberikan keterangan kepada wartawan. Ia hanya tersenyum saat ditanya mengenai keterkaitan dokumen dengan proyek tujuh ruas jalan.

Baca Juga :  KORMI Gorontalo Pastikan 126 Peserta Ikut Fornas VIII 2025 di NTB

Kepala BKAD Kabupaten Gorontalo, Hariyanto Manan, juga memilih tidak berkomentar. “No comment,” ujarnya singkat kepada awak media.

Sebelumnya, suasana Kantor BKAD Kabupaten Gorontalo mendadak ramai saat sejumlah aparat kepolisian berpakaian putih-hitam keluar masuk gedung, menarik perhatian pegawai dan warga sekitar.

Baca Juga :  Pertama Sejak Berdiri, P3IKM Dipimpin Seorang Perempuan

Informasi yang diperoleh menyebutkan sedikitnya lima personel Ditreskrimsus Polda Gorontalo mendatangi kantor tersebut untuk melakukan pemeriksaan sekaligus penyitaan dokumen.

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan intensif dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan tujuh ruas jalan di Kabupaten Gorontalo yang menggunakan dana PEN tahun 2022.

Example floating