DPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Gorontalo Minta Koperasi Budi Luhur Bayarkan Hak Pensiun Karyawan

×

DPRD Gorontalo Minta Koperasi Budi Luhur Bayarkan Hak Pensiun Karyawan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun/Ulanda.id
Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun/Ulanda.id

ULANDA.ID – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama Dinas Tenaga Kerja, ESDM dan Transmigrasi Provinsi Gorontalo serta pimpinan Koperasi Budi Luhur, Jumat (3/10/2025). Rapat yang berlangsung di ruang Komisi IV itu membahas aduan tenaga kerja terkait pembayaran hak pensiun di koperasi tersebut.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, menyampaikan rapat menghasilkan rekomendasi agar Koperasi Budi Luhur segera membayarkan dana pensiun kepada pengadu sesuai hasil perhitungan dari Dinas Tenaga Kerja.

“Komisi IV sudah mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan pembayaran. Untuk mekanisme dan waktu, kami sepakat agar dalam satu minggu ke depan dilakukan negosiasi. Namun negosiasi ini bukan lagi soal angka karena jumlahnya sudah sesuai undang-undang. Yang dibicarakan hanya mekanisme pembayaran dan waktunya,” ujar Ghalib.

Baca Juga :  Femmy Udoki Perjuangkan Mesin Tempel hingga Akses Air Bersih Bagi Warga Pesisir

Ia menegaskan, apabila dalam jangka waktu yang ditetapkan tidak ada penyelesaian, Komisi IV akan menempuh langkah lain termasuk berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memastikan pengelolaan koperasi di Gorontalo berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  Terima Naskah Akademik Ranperda PUG, Komisi IV Fokus Bahas Poin-Poin Penting

Menurut Ghalib, kendala utama yang disampaikan pihak koperasi adalah tidak adanya keuntungan sehingga mengalami kesulitan membayar jasa pensiun. “Kami berharap persoalan ini segera dituntaskan agar tidak perlu diambil langkah lanjutan,” tegasnya.

Baca Juga :  Ranperda APBD 2026 Diterima DPRD Gorontalo, Fraksi Sampaikan Catatan ke Pemerintah

Rapat kerja ini diharapkan menjadi momentum penyelesaian hak pensiun karyawan koperasi sekaligus memperkuat perlindungan tenaga kerja di Provinsi Gorontalo.

Example floating