Pemkab Bone bolango

Pemkab Bone Bolango Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Desa Antikorupsi

×

Pemkab Bone Bolango Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Desa Antikorupsi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo di Desa Toto Utara, Kamis (9/10/2025). (F.AKP-Diskominfo)/Ulanda.id
Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa saat menghadiri dan memberikan sambutan pada Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo di Desa Toto Utara, Kamis (9/10/2025). (F.AKP-Diskominfo)/Ulanda.id

ULANDA.ID — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sebagai langkah strategis dalam mencegah praktik korupsi di tingkat desa.

Komitmen tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat menghadiri kegiatan Penilaian Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo yang digelar di Desa Toto Utara, Kamis (9/10/2025).

Iwan menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh melalui pembinaan, pengawasan, dan penguatan sistem pemerintahan desa di setiap tahapan penyelenggaraan.

Baca Juga :  KTNA Bone Bolango Selaraskan Program Kerja dengan RPJMD Pemerintahan IRIS

“Mulai dari perencanaan, pengadaan, pelaksanaan hingga pengawasan dan evaluasi, semuanya harus berjalan transparan. Program dan anggaran wajib diketahui oleh masyarakat,” tegas Iwan Mustapa.

Sekda Bone Bolango menekankan bahwa masyarakat memiliki hak penuh untuk memberikan kritik, saran, maupun pengaduan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

“Pemerintah desa tidak boleh anti kritik. Justru kritik merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola. Kami berharap penilaian ini tidak sekadar lomba, tetapi menjadi model yang bisa diterapkan di semua desa di Bone Bolango,” ujarnya.

Baca Juga :  Peluncuran SPPG di Bone Bolango Jadi Solusi Strategis Pemenuhan Gizi Anak

Iwan juga menyoroti pentingnya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap kebijakan serta pelaksanaan program desa. Menurutnya, penguatan tata kelola desa menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim II Penilai Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Gorontalo, Misranda E.U. Nalole, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen dan penerapan di lapangan. Dari 15 desa yang diverifikasi sebelumnya, hanya tiga desa yang berhasil masuk tahap penilaian, termasuk Desa Toto Utara.

Baca Juga :  PemKab Bone Bolango Gelar Pasar Rakyat Perdana

“Kami ingin memastikan perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban APBDes benar-benar melibatkan masyarakat. Penilaian ini tidak hanya formalitas, tetapi harus diterapkan dalam keseharian pemerintahan desa,” jelas Misranda, yang juga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Gorontalo.

Misranda berharap kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat budaya antikorupsi di seluruh wilayah Gorontalo.

Example floating