Pemkot Gorontalo

Siap-siap, Kota Gorontalo Bakal Ada Sistem Parkir Berlangganan

×

Siap-siap, Kota Gorontalo Bakal Ada Sistem Parkir Berlangganan

Sebarkan artikel ini
Parkir berlangganan akan diterapkan dikota Gorontalo/Ulanda.id
Parkir berlangganan akan diterapkan dikota Gorontalo/Ulanda.id

ULANDA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal terapkan sistem parkir berlangganan mulai Januari 2026.

Langkah ini diambil sebagai upaya menata sistem perparkiran agar lebih tertib dan efisien.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Gorontalo, Hermanto Saleh, menjelaskan saat ini mereka tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwako) untuk mengatur tata cara pemungutan parkir berlangganan di tepi jalan umum.

Insya Allah, mulai Januari 2026 kita akan terapkan sistem parkir berlangganan. Saat ini kami masih menyusun Perwako yang mengatur tata cara pemungutan parkir berlangganan di tepi jalan umum. Nanti dalam Perwako itu, akan diatur juga pembayaran non berlangganan, jelas Hermanto usai mengikuti Zoom Meeting pembahasan sistem satu arah di Jalan H.B. Yasin, Kamis (9/10/2025).

Tarif parkir berlangganan telah dirancang dengan perhitungan berdasarkan estimasi 20 kali parkir dalam setahun.

Untuk kendaraan roda dua, tarif yang dikenakan sebesar Rp60.000 per tahun, sedangkan untuk roda empat sebesar Rp100.000 per tahun.

Perhitungannya, roda dua itu 20 kali parkir dengan tarif Rp3.000 per parkir. Jadi totalnya Rp60.000. Sementara roda empat 20 kali parkir dikalikan Rp5.000, hasilnya Rp100.000 untuk satu tahun, terangnya.

Jika kuota parkir telah habis sebelum satu tahun, Hermanto memastikan bahwa pemilik kendaraan tidak akan dikenakan biaya tambahan hingga akhir tahun.

Pemerintah Kota Gorontalo masih melakukan kajian terkait penerapan sistem parkir berlangganan, apakah akan dilakukan secara manual atau melalui aplikasi digital.

Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk membahas fitur-fitur aplikasi yang bisa mendukung pelaksanaan sistem ini. Kita lihat nanti, apakah akan diterapkan secara manual dulu atau langsung digital, ujar Hermanto.

Dengan adanya sistem parkir berlangganan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran, meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir, meminimalisir pungutan liar, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna kendaraan.

Baca Juga :  Wali Kota Gorontalo Gagas Penampilan Musik Tradisional Koko'o di Ajang Budaya Nasional
Example floating