ULANDA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bone Bolango kembali menunjukkan komitmen kuat dalam menata dan mengamankan aset milik daerah. Sebanyak 18 unit kendaraan berhasil diserahkan oleh Kejaksaan Negeri Bone Bolango kepada Pemkab, sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan kendaraan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Rabu (8/10/2025), dan disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho.
Sekda Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan bahwa penertiban aset daerah menjadi langkah penting dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib administrasi dan berintegritas.
“Ini bagian dari upaya kami menatausahakan aset milik daerah secara baik dan tertib, mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan, hingga pengamanan aset,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, dari ribuan aset yang dimiliki pemerintah daerah, sebanyak 18 kendaraan berhasil diamankan kembali berkat sinergi dan dukungan Kejaksaan Negeri.
“Alhamdulillah, ada 17 kendaraan roda dua dan satu kendaraan roda empat yang bisa diselamatkan dan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik. Kami sangat mengapresiasi dukungan Kejaksaan Negeri Bone Bolango,” tambahnya.
Pemkab Bone Bolango, kata Iwan, berkomitmen agar seluruh aset daerah dapat terdata, terkelola, dan digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Deddy Herliyantho, menyatakan bahwa kegiatan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata sinergi antarlembaga dalam penyelamatan aset negara.
“Kami berharap langkah ini tidak berhenti di sini. Saat ini baru 18 kendaraan yang berhasil diamankan. Jika masih ada aset yang belum dikembalikan, tentu akan kami tindaklanjuti,” tegas Deddy.
Ia menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi antara kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Tujuan akhirnya adalah menghadirkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.