ULANDA.ID — Sebanyak 50 ribu buruh akan menggelar Apel Besar Kebangsaan di Lapangan Jababeka Botanical, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (15/10/2025). Kegiatan ini menjadi momentum bagi pekerja untuk mendorong revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada buruh Indonesia.
“Apel ini akan dihadiri buruh dari dua konfederasi besar yang mewadahi 22 federasi, yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI),” kata Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers di Gedung DPP KSPSI, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Andi Gani menjelaskan, apel kebangsaan ini memiliki makna moral untuk menjaga persatuan nasional dan menolak tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Ia menilai, kericuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu telah menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat.
“Kerusakan akibat kerusuhan itu berasal dari pajak rakyat. Karena itu, buruh ingin menunjukkan cara penyampaian pendapat yang damai dan beradab,” ujar Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri.
Acara akan berlangsung pukul 14.00–17.30 WIB dengan menghadirkan orasi dari sejumlah tokoh buruh nasional. Andi Gani juga menyebutkan, seorang tokoh penting bangsa dijadwalkan hadir sekitar pukul 15.30 WIB, namun identitasnya masih dirahasiakan sebagai kejutan bagi para peserta.
“Beliau akan hadir sekitar jam 15.30 WIB. Kami akan menyampaikan orasi dan membacakan Deklarasi Kebangsaan Buruh Indonesia,” ungkap Andi Gani.
Deklarasi tersebut, lanjutnya, memuat lima poin utama:
Mendesak pengesahan RUU Ketenagakerjaan yang berpihak pada buruh.
Menolak upah murah dan praktik union busting.
Menolak pemberangusan serikat pekerja.
Mendukung Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada pekerja.
Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan dua tujuan utama digelarnya apel tersebut. Pertama, sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah yang dinilai berpihak pada buruh, seperti kenaikan upah minimum, penghapusan utang UMKM, pembentukan koperasi desa, dan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kebijakan Presiden Prabowo sejauh ini menunjukkan keberpihakan terhadap kelas pekerja dan masyarakat kecil. Karena itu, dukungan buruh harus disampaikan secara terbuka menjelang satu tahun pemerintahan,” kata Said Iqbal.
Kedua, lanjut Said Iqbal, apel ini menjadi langkah konkret untuk mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan agar benar-benar melindungi hak-hak buruh di Indonesia.