Nasional

Pastikan Tanggung Jawab Utang, DPR Desak Pemerintah Bongkar Ulang Kontrak Kereta Cepat Jakarta–Bandung

×

Pastikan Tanggung Jawab Utang, DPR Desak Pemerintah Bongkar Ulang Kontrak Kereta Cepat Jakarta–Bandung

Sebarkan artikel ini
Whoosh. Foto: KCIC/Ulanda
Whoosh. Foto: KCIC/Ulanda

ULANDA.ID Anggota Komisi VI DPR RI, Sartono Hutomo, meminta pemerintah menyisir ulang kontrak awal proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) guna memastikan pihak yang bertanggung jawab atas utang proyek strategis nasional tersebut.

Sartono menilai langkah itu penting agar pemerintah memiliki pemahaman utuh mengenai struktur tanggung jawab dan pembagian risiko antara pihak-pihak yang terlibat sejak proyek dimulai pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pernyataan tersebut disampaikan Sartono menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menegaskan bahwa utang proyek KCJB tidak akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Baca Juga :  Erick Thohir Hadir di Istana, Dikabarkan Akan Dilantik sebagai Menpora Gantikan Dito Ariotedjo

“Sebelum pemerintah mengambil keputusan apa pun, kontrak awal proyek ini harus disisir ulang. Kita perlu tahu secara rinci siapa yang bertanggung jawab terhadap utang, bagaimana klausul cost overrun disepakati, dan bagaimana mekanisme jaminan pinjaman diatur sejak awal,” kata Sartono kepada awak media di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Sartono menyatakan dukungannya terhadap sikap Kementerian Keuangan yang menolak penggunaan APBN untuk menutup utang proyek tersebut. Menurutnya, kebijakan itu tepat secara fiskal dan menunjukkan disiplin keuangan negara.

“Ini bukan soal menolak proyek strategis nasional, tetapi tentang menjaga disiplin keuangan negara. Harus ada batas jelas antara proyek konsorsium BUMN dan proyek yang dijamin langsung oleh negara,” ujar Sartono.

Baca Juga :  KTNA Pastikan Prabowo Hadir Dan Membuka Pekan Nasional Petani Nelayan 2026 Di Gorontalo

Ia mengingatkan, jika setiap proyek bermasalah selalu berlindung di balik APBN, maka keuangan negara bisa menjadi tumpuan terakhir dari berbagai risiko korporasi. Kondisi ini, katanya, dapat memunculkan moral hazard dan membahayakan stabilitas fiskal.

“Prinsip kehati-hatian dan moral hazard harus tetap dijaga,” tegasnya.

Sartono mendorong pemerintah mencari jalan tengah yang rasional untuk menyelesaikan utang proyek KCJB yang mencapai sekitar Rp116 triliun tanpa membebani APBN.

Baca Juga :  Jokowi Buka Suara soal Ijazah, Live di iNews Malam Ini

Ia menyarankan beberapa opsi, antara lain restrukturisasi utang, evaluasi model bisnis KCIC, hingga pelibatan investor swasta baru untuk memperkuat pendanaan proyek.

“Kita harus melihat semua opsi yang memungkinkan agar proyek ini tetap berjalan tanpa menambah beban fiskal negara,” kata Sartono.

Sartono menegaskan, Komisi VI DPR RI akan terus mengawasi dan mendorong penyelesaian utang proyek KCJB secara transparan, profesional, dan akuntabel.

“Kereta cepat harus menjadi simbol kemajuan infrastruktur nasional, bukan beban fiskal yang diwariskan kepada rakyat,” pungkasnya.

Example floating