Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahPemkot GorontaloUlanda Channel

Perintah Adhan Dambea Kendaraan Tak Layak Pakai, Lelang

42
×

Perintah Adhan Dambea Kendaraan Tak Layak Pakai, Lelang

Sebarkan artikel ini

“Insya Allah, Senin depan, kita akan tarik dana Pemkot Gorontalo di Bank SulutGo,” tegas Adhan.

ULANDA.ID I Kota Gorontalo – Sebagai penunjang kinerja pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan pelayanan publik, perlu adanya pengawasan terhadap penggunaan kendaraan milik negara.

Untuk itu, Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea berinisiatif untuk mengumpulkan seluruh kendaraan dinas berpelat merah yang ada di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo.

Melalui kegiatan apel kendaraan dinas, Adhan bersama sekretaris daerah Ismail Madjid didampingi kepala badan keuangan kota Gorontalo Nuryanto bersama jajaran melakukan pengecekan kelayakan kendaraan dinas pemkot bertempat di Lapangan Padebuolo, Kota Gorontalo, Jumat (11/4/2025).

Kepada  para pengguna kendaraan dinas, Adhan menyampaikan kalau kendaraan yang merupakan aset daerah itu harus di rawat dengan baik.

Adhan juga mengingatkan kalau ASN terkait yang menggunakan motor maupun mobil tidak hanya tahu menggunakan saja, namun perlu adanya kepedulian untuk merawat kendaraan tersebut secara pribadi.

Saya kira jangan semua dibebankan ke daerah, itu juga kan dipakai bersama keluarga, di luar hari kerja misalnya Sabtu dan Minggu, kata Adhan.

Adhan pun langsung menginstruksikan kepada Nuryanto agar mengurus kendaraan tersebut dengan syarat ada perjanjian antara pejabat pengguna kendaraan dan dinas terkait.

Jadi, saya sampaikan ke Kaban Keuangan agar supaya dibuat perjanjian. Artinya, kalau memegang ini kendaraan ada tanggungjawab juga, kata Adhan.

Selanjutnya melalui instansi terkait akan ada MoU untuk pemeliharaan kendaraan dinas.

Minimal seperempat biaya itu ditanggung sendiri oleh yang menggunakan, tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah, jelasnya.

Kepada Nuryanto, Adhan juga menginstruksikan untuk melakukan pelelangan terhadap kendaraan yang sudah tidak layak pakai sebab hanya akan membebani keuangan daerah untuk perbaikannya.

Insya Allah ini kita akan benahi kedepan terkait pemeliharaan kendaraan dinas, kendaraan yang tidak bermanfaat lagi atau yang sudah rusak lebih baik dilelang saja untuk menambah pendapatan daerah, pungkas Adhan.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *