ULANDA.ID I Deprov Gorontalo – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Gorontalo resmi merampungkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat tertunda pembahasannya sejak periode keanggotaan sebelumnya. Dua Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang Kearsipan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Bapemperda, Syaifudin Bano, pada Senin (5/5). Ia mengungkapkan rasa syukur atas selesainya pembahasan dua ranperda tersebut.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah tuntaskan dua ranperda yang merupakan luncuran keanggotaan periode sebelumnya,” ujar Syaifudin.
Selanjutnya, Bapemperda akan segera melaporkan hasil pembahasan tersebut kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti dalam agenda rapat paripurna.
“Kita sudah sepakati, insya Allah Bapemperda akan segera melaporkan ke pimpinan terkait mekanisme untuk penjadwalan paripurna,” jelasnya.
Syaifudin juga menambahkan bahwa dalam rapat tersebut, pihaknya telah menyelesaikan proses perbaikan atas hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri. Perbaikan tersebut meliputi penyesuaian terhadap catatan-catatan teknis maupun regulasi yang disarankan.
“Terkait catatan-catatan yang harus dibenahi maupun penyesuaian regulasi, kita sudah selesaikan semuanya,” tegasnya.
Dengan rampungnya dua Ranperda ini, Bapemperda menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh agenda legislasi daerah secara tuntas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.(**)
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.