Berita

Irjen Krishna Murti Dimutasi Usai Isu Skandal dengan Polwan Mencuat

×

Irjen Krishna Murti Dimutasi Usai Isu Skandal dengan Polwan Mencuat

Sebarkan artikel ini
SKANDAL ASMARA- Irjen Krishna Murti tengah didera isu skandal asmara dengan Kompol Anggraini Putri. Beredar narasi hasil gelar perkara di media sosial/Ulanda.id
SKANDAL ASMARA- Irjen Krishna Murti tengah didera isu skandal asmara dengan Kompol Anggraini Putri. Beredar narasi hasil gelar perkara di media sosial/Ulanda.id

ULANDA.ID – Nama Irjen Pol Krishna Murti menjadi sorotan publik setelah terseret isu dugaan skandal dengan seorang Polwan berinisial AP. Isu ini mencuat di media sosial dan diikuti mutasi jabatan dirinya dari Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri pada awal Agustus 2025.

Isu tersebut pertama kali mencuat usai kanal YouTube Balige Academy mengunggah video berjudul “Skandal Cinta Terlarang Irjen KM dan Kompol A”. Dalam video itu, pemilik kanal Rismon Sianipar melontarkan kritik keras terhadap Krishna Murti. Konten tersebut dengan cepat viral dan memicu munculnya tagar #BersihkanPolri serta #SkandalKrishnaMurti.

Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak Krishna Murti maupun Mabes Polri terkait tudingan tersebut. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Divisi Propam Polri telah menggelar sidang etik tertutup pada 29 Juli 2025 di Gedung Presisi, Jakarta. Sidang itu dipimpin Kombes Pol Hardiono dan dihadiri pejabat Propam, SSDM, serta Itwasum Polri.

Baca Juga :  Mahasiswa MSIB Amati Gelar Aksi Hijau Untuk Bumi DiDesa Meranti

Dalam rapat tertutup tersebut, disebutkan Krishna Murti masih berstatus suami dari Nany Ariany Utama dan memiliki dua anak. Sementara itu, dugaan kedekatannya dengan Kompol Anggraini Putri atau Kompol Anggie dikabarkan telah berlangsung sejak 2018, disertai bukti foto dan video.

Baca Juga :  Sry Rahayu Kaino Wakili Bone Bolango di Sekolah Duta Maritim, Suara Pesisir ke Nasional

Sepekan setelah rapat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 pada 5 Agustus 2025 yang menetapkan mutasi Krishna Murti dari Kadivhubinter menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen. Posisi Kadivhubinter kemudian digantikan Brigjen Amur Chandra Juli Buana.

Baca Juga :  Mayoritas Perempuan Indonesia Kini Lebih Percaya Diri Secara Finansial, Tapi Tantangan Masih Ada

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan akan meminta klarifikasi resmi terkait isu ini. Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim menegaskan bahwa dugaan tersebut masuk ranah pelanggaran etika kepribadian.

Selain Krishna Murti, Kompol Anggraini Putri juga disebut tengah menghadapi proses etik yang dapat berujung sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Example floating