Berita

Jakarta Geger, KPK Lagi-Lagi Tangkap Pejabat Inhutani V

×

Jakarta Geger, KPK Lagi-Lagi Tangkap Pejabat Inhutani V

Sebarkan artikel ini
Logo KPK. Foto/Ulanda.id
Logo KPK. Foto/Ulanda.id

ULANDA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (13/8). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut membidik pejabat di tubuh PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V, anak perusahaan dari Perum Perhutani.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan tersebut. “Di Jakarta,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi di Jakarta. Ia menambahkan, penangkapan tersebut menyasar langsung pejabat aktif di Inhutani V.

Baca Juga :  Gorontalo Gelar CSP Ke-18

PT Inhutani V diketahui merupakan bagian dari BUMN sektor kehutanan yang mengelola industri dan eksploitasi hasil hutan di beberapa wilayah Indonesia. Langkah KPK ini menambah daftar kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat perusahaan pelat merah di sektor strategis negara.

Baca Juga :  Pihak Bandara Djalaludin Konfirmasi Soal Isu Aleg Deprov Mabuk Saat Penerbangan ke Makassar

Sesuai prosedur hukum, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menentukan status hukum terhadap pihak-pihak yang diamankan. “Kami akan sampaikan perkembangan selanjutnya,” kata Fitroh.

Baca Juga :  Kapal Barcelona V Terbakar di Perairan Talise, Ratusan Penumpang Lompat ke Laut

Example floating