Berita

Pihak Bandara Djalaludin Konfirmasi Soal Isu Aleg Deprov Mabuk Saat Penerbangan ke Makassar

×

Pihak Bandara Djalaludin Konfirmasi Soal Isu Aleg Deprov Mabuk Saat Penerbangan ke Makassar

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Pihak bandara Djalaludin Gorontalo berikan informasi terkait Sistem Operasional Prosedur (SOP) pemeriksaan keamanan kepada penumpang di bandara.

Hal ini mereka sampaikan imbas dari adanya seorang anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang diduga mabuk ketika hendak bepergian ke Makassar pada 3 juni 2025.

Menanggapi hal itu, dalam konferensi pers, kepala bandara Djalaludin Gorontalo Joko Harjani selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Djalaluddin Gorontalo menyampaikan kalau pihaknya tidak menemukan adanya penumpang mabuk saat hendak ingin melakukan perjalanan ke Makassar.

Jadi teman-teman Aviation Security (Avsec) memonitor penumpang yang akan berangkat, memeriksa barang-barang yang akan di angkat dengan menggunakan X-ray. Ungkap Harjani, minggu (21/9/2025).

Harjani menegaskan kalau tata cara pengamanan penumpang dan bagasi sudah berdasarkan aturan yang tertuang dalam keputusan menteri perhubungan nomor 39 tahun 2024 tentang program keamanan penerbangan nasional.

Khusus terkait pemeriksaan penumpang, pihak bandara merujuk pada bab VIII tentang pengamanan penumpang dan bagasi.

Ia juga membeberkan kalau tidak adanya temuan penumpang yang mabuk saat hendak naik pesawat dari hasil pantauan Avsec.

Selama berada di bandara, hingga masuk ke pesawat, berdasarkan laporan penumpang tersebut tidak menunjukan kondisi (mabuk), jelas Harjani.

Kondisinya masih normal menurut Profiling (analisis) teman-teman Avsec, Tambahnya.

Ia juga menyampaikan kalau pihak bandara juga berkomitmen menjaga keselamatan, keamanan dan kenyamanan terkait operasi penerbangan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Seluruh petugas bandar udara atau Avsec telah bekerja sesuai dengan SOP terhadap penerbangan sipil, pungkasnya.

Baca Juga :  Ketua KAHMI Gorontalo Desak UNG Bekukan Mapala Jika Kaderisasi Berbahaya
Example floating