Berita

Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Pejompongan

×

Polri Periksa 7 Anggota Brimob Terkait Kasus Ojol Tewas Terlindas Rantis di Pejompongan

Sebarkan artikel ini
Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim memberi keterangan di Jakarta, Jumat malam (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan/Ulanda.id
Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim memberi keterangan di Jakarta, Jumat malam (29/8/2025). ANTARA/Khaerul Izan/Ulanda.id

ULANDA.ID – Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim memastikan tujuh anggota Satuan Brimob Polda Metro Jaya tengah diperiksa terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menewaskan seorang pengemudi ojek online di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Abdul Karim mengungkapkan, ketujuh personel yang berada di dalam mobil rantis tersebut telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca Juga :  BPK Ungkap Dugaan Kelebihan Bayar Rp611 Juta, PUPR Gorontalo: Itu Hanya Bahasa Audit

“Ya, benar. Saat ini tujuh anggota sudah diamankan dan dalam pemeriksaan,” kata Abdul Karim di Jakarta, Jumat (29/8).

Ia merinci identitas mereka, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Baca Juga :  Rapat Pansus DPRD Gorontalo Bahas Tambang Emas Gunung Pani Nyaris Ricuh

Menurut Karim, seluruh anggota tersebut berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi di tengah demonstrasi yang berujung ricuh. Namun, siapa yang mengemudikan rantis itu masih dalam pendalaman penyidik.

Baca Juga :  Pembatalan Pernikahan Anggota Brimob Gorontalo, Satbrimob Angkat Bicara

“Yang jelas, tujuh orang ini ada di dalam mobil. Peran masing-masing masih kita dalami,” ujarnya.

Karim menegaskan, pemeriksaan internal terus berjalan untuk mengungkap kronologi pasti serta memastikan akuntabilitas proses hukum.

Example floating