ULANDA.ID – Nama Komisaris Polisi (Kompol) Anggraini Putri mendadak menjadi sorotan publik setelah terseret isu dugaan skandal dengan Inspektur Jenderal (Irjen) Krishna Murti. Kasus ini disebut-sebut berkaitan dengan mutasi jabatan jenderal bintang dua tersebut dari posisi strategis di Mabes Polri.
Sosok Kompol Anggraini atau akrab disapa Anggie sebelumnya tidak banyak terekspos media. Perwira menengah Polri ini dikenal memiliki latar pendidikan akademik mentereng dengan gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K.) dan Magister Sains (M.Si.). Informasi yang beredar menyebut ia pernah menikah dan kini berstatus cerai.
Isu kedekatan antara Kompol Anggraini dan Irjen Krishna Murti disebut telah berlangsung sejak 2018. Dugaan skandal tersebut kemudian ditangani serius oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Puncaknya, Propam dilaporkan menggelar perkara tertutup pada 29 Juli 2025 di Gedung Presisi Mabes Polri.
Tidak lama berselang, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor S/1764/VIII/KEP/2025 pada 5 Agustus 2025. Surat itu menetapkan mutasi Krishna Murti dari jabatan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen. Posisi Kadivhubinter kemudian diisi Brigadir Jenderal Amur Chandra Juli Buana.
Sementara nasib sang jenderal telah diputuskan melalui mutasi, Kompol Anggraini disebut masih menghadapi sidang etik internal. Proses itu berpotensi berujung pada sanksi berat, mulai dari penurunan pangkat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kasus ini turut mendapat perhatian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Komisioner Yusuf Warsyim menegaskan pihaknya akan meminta klarifikasi resmi dari Polri. “Masalah ini terkait ranah kode etik, baik etika pribadi maupun kelembagaan. Namun, Kompolnas perlu mendapat penjelasan lebih lanjut,” ujarnya, Rabu (17/9/2025).