BeritaHeadline

Ultimatum Pemkot Diabaikan, Kepala Cabang BSG Pandang Enteng

×

Ultimatum Pemkot Diabaikan, Kepala Cabang BSG Pandang Enteng

Sebarkan artikel ini
Suasana Aktivitas Bank Sulutgo, Rabu, (20/8)/Ulanda.id
Suasana Aktivitas Bank Sulutgo, Rabu, (20/8)/Ulanda.id

ULANDA.ID – Meski telah mendapat ultimatum dari Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mengosongkan gedung milik daerah, Bank SulutGo (BSG) Cabang Gorontalo hingga Rabu (20/8) masih beroperasi seperti biasa.

Pantauan di lokasi, layanan perbankan tetap berjalan normal tanpa ada tanda-tanda persiapan pengosongan kantor. Masyarakat masih dapat melakukan transaksi, sementara karyawan juga tetap bekerja sesuai rutinitas.

Baca Juga :  Viral! Jerome Polin Ungkap Tawaran Rp150 Juta Jadi Buzzer DPR RI

Upaya media untuk meminta penjelasan terkait ultimatum tersebut belum membuahkan hasil. Kepala BSG Cabang Gorontalo, Tomy Gobel, melalui sekretarisnya menyatakan tidak bersedia untuk ditemui. Hingga saat ini, pihak bank belum menanggapi secara terbuka permintaan pemerintah kota.

Suasana Ektivitas Bank Sulutgo Cabang Gorontalo. Rabu,(20/8)/Ulanda.id
Suasana Ektivitas Bank Sulutgo Cabang Gorontalo. Rabu,(20/8)/Ulanda.id

Sementara itu, sengketa antara Pemkot Gorontalo dan BSG terus menjadi perhatian publik, terutama karena menyangkut penggunaan aset pemerintah daerah serta pengelolaan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

Baca Juga :  Mahasiswa KKN UNG Terapkan Pertanian Cerdas Iklim di Desa Boidu

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menegaskan bahwa ultimatum kepada BSG tetap berlaku. Ia menyebut langkah bank yang melaporkan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindakan berlebihan.

Baca Juga :  Mega Soroti Pengadaan Mobil Dinas Rp4,1 Miliar: Anak-Anak Butuh Buku, Bukan Kendaraan Mewah

Menurut Adhan, pemindahan RKUD dari BSG ke Bank Tabungan Negara (BTN) merupakan hak dan kewenangan pemerintah daerah yang sesuai regulasi. “Hanya ada dua pilihan, gedung itu segera dikosongkan atau kami gugat melalui pengadilan,” kata Adhan menegaskan.

Example floating