ULANDA.ID — Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/10/2025), untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah dan sistem pengawasan terhadap proyek-proyek strategis di Kota Gorontalo.
Kedatangan Wali Kota Adhan yang didampingi Inspektur Kota Gorontalo Taufiq Dunggio disambut langsung oleh Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK RI.
Dalam pertemuan tersebut, KPK menyampaikan akan melakukan koordinasi serta monitoring dan evaluasi (monev) terhadap pelaksanaan proyek strategis di Kota Gorontalo. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses pembangunan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
KPK juga mendorong Pemerintah Kota Gorontalo untuk mengoptimalkan kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) melalui pendampingan rutin yang disinergikan dengan mekanisme pengawasan berkala dari KPK.
Dalam kesempatan itu, KPK merekomendasikan agar Pemkot Gorontalo segera menyusun payung hukum yang mendukung pelaksanaan pendampingan lintas lembaga. Payung hukum tersebut diharapkan melibatkan APH, Inspektorat, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain itu, KPK mendorong Pemkot Gorontalo untuk memenuhi nilai Monitoring Center for Prevention (MCsP) di seluruh area intervensi pencegahan korupsi. Langkah tersebut menjadi indikator komitmen daerah dalam memperkuat integritas dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Wali Kota Adhan menegaskan bahwa kunjungannya ke KPK merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat sistem pengawasan dan kolaborasi lintas lembaga.
“Ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Gorontalo dalam memperkuat sistem pengawasan dan kolaborasi lintas lembaga,” ujar Adhan.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi dengan KPK RI dan seluruh pemangku kepentingan guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
“Kami berkomitmen mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam memperkuat pengawasan serta mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang akuntabel,” tegasnya.
Kunjungan Wali Kota Gorontalo ke KPK menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi. Upaya ini diharapkan mampu mempercepat reformasi birokrasi, meningkatkan efektivitas pengawasan proyek publik, serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih di Kota Gorontalo.