Pemkot Gorontalo

Gaji ke-13 ASN Pemkot Gorontalo Dibayarkan Mulai Besok, Total Anggaran Capai Rp21,6 Miliar

×

Gaji ke-13 ASN Pemkot Gorontalo Dibayarkan Mulai Besok, Total Anggaran Capai Rp21,6 Miliar

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai mencairkan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada Selasa (2/6/2025). Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp21.618.487.651 untuk 4.184 penerima.

Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo, Nuryanto, menjelaskan bahwa pembayaran gaji ke-13 ini merupakan arahan langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.

“Sesuai petunjuk Bapak Wali Kota, besok gaji ke-13 ASN sudah mulai dibayarkan,” kata Nuryanto, Senin (1/6/2025).

Baca Juga :  Kolaborasi BTN dan Pemkot Gorontalo: 9 Truk Sampah Siap Beroperasi, RKUD Resmi Dipindah

Ia menyebutkan bahwa anggaran tersebut telah mencakup seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Untuk mempercepat proses pencairan, Nuryanto meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) segera melengkapi dokumen administrasi.

Baca Juga :  Sambangi Penggilingan dan Kantor Bulog, Adhan Usul Kantor Lurah jadi Tempat Penjualan SPHP

“Dokumen yang perlu diajukan antara lain SPP/SPM yang ditandatangani pengguna anggaran, serta daftar pembayaran gaji ke-13,” tambahnya.

Pembayaran gaji ke-13 ini diharapkan dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan keluarga, khususnya menjelang dimulainya tahun ajaran baru dan perayaan Idul Adha 1446 Hijriah.

Baca Juga :  Adhan Dambea Turun Bereskan Proyek KNMP yang Sempat Terhenti

Gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk tunjangan tahunan yang diberikan pemerintah untuk mendorong kesejahteraan ASN. Pembayaran ini juga sejalan dengan kebijakan nasional dan rutin dilaksanakan menjelang tahun ajaran baru serta hari besar keagamaan.

Example floating