Pemkot Gorontalo

Ribuan TPKD di Gorontalo Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Beri Pembekalan

×

Ribuan TPKD di Gorontalo Resmi Jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Beri Pembekalan

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Sebanyak 1.821 tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo kini memiliki status baru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepastian ini ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dijadwalkan akan diserahkan secara resmi pada 17 Oktober 2025 mendatang.

Sebelum memulai tugas, ribuan PPPK paruh waktu ini mendapatkan pembinaan langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pembinaan ini dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025), di halaman kantor wali kota.

Dalam arahannya, Adhan menekankan kepada seluruh PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia secara khusus meminta mereka untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), mengingat gaji PPPK paruh waktu bersumber dari PAD tersebut.

Kami sudah memahami teman-teman sekalian, kini giliran teman-teman harus memahami pemerintah. Cari potensi-potensi PAD. Apalagi, kemarin kami menerima surat dari Dirjen yang mana dana transfer daerah akan berkurang Rp 127 miliar tahun depan, ungkap Wali Kota Adhan, menjelaskan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Adhan Dambea lebih lanjut menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib 130 TPKD yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ia akan berupaya semaksimal mungkin agar mereka bisa beralih status seperti 1.821 TPKD lainnya.

Saya dan Pak Indra tidak akan meninggalkan luka, seperti pemerintahan yang sebelumnya. Kami tidak akan berhenti berjuang untuk teman-teman yang 130 orang ini. Mari kita berdoa sama-sama, tegas Adhan.

Saya tidak mau nasib teman-teman seperti di daerah lain, yang akhirnya dirumahkan, tambahnya.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap agar seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja lebih optimal, memahami regulasi baru yang berlaku, serta menjalankan peran strategis dalam membantu tugas-tugas pemerintahan. Pemerintah daerah optimis bahwa dengan dukungan dari para PPPK paruh waktu, Kota Gorontalo akan semakin maju dan berkembang.

Sebanyak 1.821 tenaga penunjang kegiatan daerah (TPKD) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo kini memiliki status baru sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Kepastian ini ditandai dengan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang dijadwalkan akan diserahkan secara resmi pada 17 Oktober 2025 mendatang.

Sebelum memulai tugas, ribuan PPPK paruh waktu ini mendapatkan pembinaan langsung dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Pembinaan ini dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Rabu (1/10/2025), di halaman kantor wali kota.

Dalam arahannya, Wali Kota Adhan menekankan kepada seluruh PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia secara khusus meminta mereka untuk menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD), mengingat gaji PPPK paruh waktu bersumber dari PAD tersebut.

“Kami sudah memahami teman-teman sekalian, kini giliran teman-teman harus memahami pemerintah. Cari potensi-potensi PAD. Apalagi, kemarin kami menerima surat dari Dirjen yang mana dana transfer daerah akan berkurang Rp 127 miliar tahun depan,” ungkap Wali Kota Adhan, menjelaskan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Adhan Dambea menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib 130 TPKD yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk menjadi PPPK paruh waktu. Ia berjanji akan berupaya semaksimal mungkin agar mereka bisa beralih status seperti 1.821 TPKD lainnya.

“Saya dan Pak Indra tidak akan meninggalkan luka, seperti pemerintahan yang sebelumnya. Kami tidak akan berhenti berjuang untuk teman-teman yang 130 orang ini. Mari kita berdoa sama-sama,” tegas Adhan, memberikan semangat kepada para TPKD yang belum beruntung.

“Saya tidak mau nasib teman-teman seperti di daerah lain, yang akhirnya dirumahkan,” tambah wali kota yang telah menjabat selama dua periode ini, menunjukkan kepeduliannya terhadap kesejahteraan para tenaga penunjang daerah.

Melalui kegiatan pembinaan ini, Pemerintah Kota Gorontalo berharap agar seluruh PPPK paruh waktu dapat bekerja lebih optimal, memahami regulasi baru yang berlaku, serta menjalankan peran strategis dalam membantu tugas-tugas pemerintahan. Pemerintah daerah optimis bahwa dengan dukungan dari para PPPK paruh waktu, Kota Gorontalo akan semakin maju dan berkembang.

Baca Juga :  Bina Rumah Tangga ASN, Adhan Dambea Beri Reward
Example floating