Pemkot Gorontalo

Tida Ada Cerita! TPP Suami Wajib Diberi ke Isteri

×

Tida Ada Cerita! TPP Suami Wajib Diberi ke Isteri

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo untuk menyerahkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) kepada istri masing-masing.

Hal itu disampaikan Adhan Dambea usai wawancara uji kompetensi pejabat di ruang pola kantor wali kota, Kamis (25/9/2025).

Gaji itu hak pegawai, tapi TPP adalah pendapatan tambahan. Oleh karena itu, saya minta seluruh pegawai Pemkot Gorontalo agar TPP diserahkan langsung ke rekening istri, ujar Wali Kota Adhan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan tidak terpuji, terutama perselingkuhan, yang telah diperingatkan keras kepada seluruh ASN. Adhan menegaskan bahwa ASN yang terbukti berselingkuh akan dipecat.

Sudah ada satu kasus yang saya perintahkan untuk diproses pemecatannya karena terbukti selingkuh, tegasnya.

Adhan menambahkan, integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo harus dijaga. Praktik perselingkuhan harus dihindari karena dapat merusak kinerja dan hubungan rumah tangga.

Baca Juga :  Kota Gorontalo Jadi Lokasi Peluncuran Program MBG
Example floating