Pemkot Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Tegas, Bela Hak Pekerja dalam Polemik Me Gacoan

×

Wali Kota Gorontalo Tegas, Bela Hak Pekerja dalam Polemik Me Gacoan

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan sikap tegas membela hak para pekerja yang belum menerima upah dalam kisruh pembangunan gerai Me Gacoan di Kota Gorontalo. Dalam konferensi pers di rumah jabatan Wali Kota, Rabu malam (18/6/2025), Adhan mengkritik sejumlah pihak yang dinilainya justru berpihak pada perusahaan, sementara hak pekerja belum dipenuhi.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Rakyat, Kota Gorontalo Bangun Zona Kuliner di Setiap Kecamatan

Adhan mengungkapkan adanya pihak tertentu yang berupaya mempengaruhi kebijakan Pemerintah Kota terkait penutupan sementara gerai Me Gacoan. Menurutnya, keputusan itu diambil semata-mata untuk melindungi kepentingan para pekerja yang belum mendapatkan haknya sejak Desember 2024.

Ia menegaskan bahwa dirinya tetap konsisten memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan segelintir kelompok atau kepentingan korporasi.

Baca Juga :  Gorontalo Targetkan Peningkatan SDM dan Infrastruktur Religius di RKPD 2026

“Saya memperjuangkan hak rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Saya akan terus berpihak pada warga,” tegasnya.

Adhan juga menyayangkan sikap sebagian kalangan yang lebih fokus membela korporasi dibanding menuntaskan permasalahan ketenagakerjaan yang nyata-nyata melanggar hak buruh.

Sebagai informasi, polemik terkait gerai Me Gacoan ini mencuat setelah 33 pekerja konstruksi mengeluhkan belum dibayarnya upah dan biaya bahan material sejak Desember 2024. Pemerintah Kota Gorontalo kemudian mengambil langkah tegas dengan menutup sementara operasional gerai hingga persoalan diselesaikan.

Baca Juga :  Wali Kota Luncurkan 9 Armada untuk Atasi Sampah

Wali Kota memastikan akan terus memantau proses penyelesaian kasus tersebut dan mendorong pihak perusahaan bertanggung jawab penuh terhadap para pekerja.

Example floating