Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahDPRD Provinsi GorontaloPeristiwa & HukrimUlanda Channel

Dorong Transparansi, Legislator Ghalieb Lahidjun Usulkan Keterlibatan Mahasiswa dalam Proses Pansus

×

Dorong Transparansi, Legislator Ghalieb Lahidjun Usulkan Keterlibatan Mahasiswa dalam Proses Pansus

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Deprov Gorontalo, 5 Mei 2025 – Menjawab sorotan publik terhadap kinerja Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Provinsi Gorontalo, anggota legislatif dari Fraksi Partai Golkar, Moh. Abd. Ghalieb Lahidjun, menyampaikan gagasan penting yang mengarah pada pembaruan sistem pengawasan. Ia mengusulkan agar mahasiswa turut dilibatkan dalam proses kerja Pansus, khususnya yang menyangkut isu strategis seperti pertambangan dan kelapa sawit.

Pernyataan tersebut dilontarkan Ghalieb saat berdialog langsung dengan massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulawesi Utara dan Gorontalo yang menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi, Senin (5/5). Dalam dialog tersebut, ia menegaskan perlunya membuka ruang partisipasi lebih luas agar proses legislasi dan pengawasan tidak eksklusif dan tertutup.

“Transparansi bukan hanya slogan, tapi harus diwujudkan dalam praktik. Kehadiran mahasiswa atau kelompok eksternal dalam proses pembahasan Pansus akan menjadi kekuatan moral dan kontrol publik yang sangat penting,” ujar Ghalieb.

Baca Juga :  Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Dukung Penuh Embarkasi Haji Penuh

Ia menyadari bahwa keputusan akhir dalam Pansus tetap berada di tangan anggota DPRD, namun keterlibatan pihak luar dalam proses pembahasan—terutama saat mendengar pihak-pihak terkait—dinilai dapat memperkaya perspektif dan mendorong hasil yang lebih objektif serta berorientasi pada kepentingan rakyat.

Baca Juga :  Jelang Idulfitri 1446 H, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Tinjau Kamtibmas di Bone Bolango

Sebagai langkah awal, Ghalieb berjanji akan mendorong agar masukan ini dibahas lebih lanjut dalam forum internal DPRD. Ia juga membuka ruang komunikasi berkelanjutan dengan organisasi kemahasiswaan agar fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik benar-benar dijalankan secara kolaboratif dan tidak terputus setelah aksi selesai.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *