Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaDaerahDPRD Provinsi Gorontalo

DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Komparasi Sinkronisasi Data Sosial

30
×

DPRD Provinsi Gorontalo Lakukan Komparasi Sinkronisasi Data Sosial

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID I Bolaang Mongondow – Pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow pada Rabu, 20 Maret 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas sinkronisasi data sosial antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.

Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang Bagian Umum Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, menyoroti pentingnya sinkronisasi data kesejahteraan sosial antara Dinas Sosial dan Kementerian Sosial RI. Menurutnya, keselarasan data sangat diperlukan agar program bantuan sosial dapat tepat sasaran.

“DTKS merupakan data yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial, sementara DTKS yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo dikembangkan oleh Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Jangan sampai kedua data ini berseberangan, sebab variabel yang digunakan dalam pendataan berbeda-beda. DTKS sendiri menjadi acuan utama dalam penyaluran berbagai bantuan sosial baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” ujar Hamzah Muslimin.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Ghalib Lahidjun, juga menegaskan pentingnya validitas data dalam proses pendataan sosial. Menurutnya, dengan adanya pengelompokan yang jelas atas berbagai kategori kemiskinan, pemerintah akan lebih mudah menyusun program yang tepat sasaran.

“Contohnya, fakir miskin dan anak-anak terlantar harus segera mendapatkan perhatian. Kami sering kali menerima laporan dari masyarakat yang bingung bagaimana cara masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pemerintah. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami di DPRD,” ungkap Ghalib Lahidjun, politisi muda dari Partai Golkar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bolaang Mongondow, Suherdi Mohamad, menjelaskan bahwa masalah validitas DTKS adalah persoalan yang berulang dan bersifat dilematis. Menurutnya, tingkat kemiskinan masyarakat perlu diklasifikasikan lebih akurat, mulai dari kategori miskin, sangat miskin, hingga rentan miskin, agar bantuan dapat diberikan secara tepat.

Di Kabupaten Bolaang Mongondow sendiri, terdapat berbagai program bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Namun, masih banyak masyarakat yang belum terdaftar dalam DTKS, sehingga mereka belum dapat menerima bantuan yang seharusnya.

“Kami telah berkoordinasi dengan aparat desa dan seluruh stakeholder terkait. Sayangnya, data DTKS masih jauh dari kata sempurna,” ungkap Suherdi.

Ia juga menambahkan bahwa DTKS yang dikelola oleh Kabupaten Bolaang Mongondow hanya bersifat melengkapi variabel-variabel yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif pemerintah desa hingga tingkat masyarakat untuk memastikan data yang digunakan dalam DTKS benar-benar valid dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Melalui pertemuan ini, diharapkan adanya langkah konkret dalam menyelaraskan data sosial agar program bantuan pemerintah dapat berjalan lebih efektif dan merata bagi masyarakat yang membutuhkan./yA81

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *