Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
BeritaNasionalPeristiwa & Hukrim

KKP Klaim Sedang Periksa Perusahaan Diduga Pemilik Pagar Laut di Tangerang

53
×

KKP Klaim Sedang Periksa Perusahaan Diduga Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

UNDANGAN.ID I Tangerang, 23 Januari 2025 – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengklaim tengah melakukan pemeriksaan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa pihaknya sedang meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan yang disebut-sebut memiliki sertifikat atas pagar laut tersebut.

“Nama-nama yang mencuat di media dan siapa pun yang terkait akan kami panggil. Kami akan meminta penjelasan langsung dari mereka,” ujar Sakti saat ditemui di Gedung DPR RI pada Kamis (23/1/2025).

Example 300x600

Sakti menegaskan bahwa investigasi sedang berlangsung dan diharapkan selesai dalam waktu dekat. “Target kami, penelusuran ini dapat rampung paling lambat dalam seminggu ke depan. Pokoknya secepat mungkin agar semua pihak mendapat kejelasan,” tambahnya.

Menurut Sakti, fokus KKP adalah memastikan pemanfaatan ruang laut sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia menjelaskan bahwa kementeriannya memiliki kewenangan untuk memeriksa aspek administratif, termasuk perizinan pendirian pagar laut tersebut.

Kasus ini mencuat ke publik setelah masyarakat heboh dengan keberadaan pagar laut yang menghalangi akses ke perairan di Tangerang. Selain itu, muncul laporan bahwa pagar tersebut memiliki sertifikat hak milik dan hak guna bangunan, yang memicu pertanyaan besar mengenai legalitas dan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunannya.

Baca Juga : Imlek Lebih Ceria dengan Rekomendasi Makan Malam Keluarga di Hublife Taman Anggrek

Sakti juga menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus ini akan dibawa ke ranah pidana jika ditemukan pelanggaran hukum. “Kami akan bertindak tegas sesuai dengan kewenangan yang kami miliki,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Sakti juga mengungkapkan bahwa masalah pagar laut serupa tidak hanya terjadi di Tangerang. Ada 169 kasus pagar laut yang dilaporkan di berbagai wilayah Indonesia, yang semuanya sedang dalam proses penanganan oleh KKP.

Masyarakat pun berharap agar pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kasus ini demi menjaga akses dan pemanfaatan ruang laut yang adil dan sesuai hukum./jK81

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *