ULANDA.ID I Gorontalo – Berbagai Aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Hukum Gorontalo dan Front Pemberantas Korupsi gorontalo menggelar aksi demonstrasi dibeberapa titik yang di yakini sesuai dengan isu yang mereka sampaikan.
Polda Gorontalo lah yang menjadi titik aksi pertama pada aksi demonstrasi tersebut, dengan isu yang disampaikan mengenai dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Berjenis Solar, pada kegiatan perusahaan yang diduga tidak mengantongi ijin melakukan kegiatan perusahaan, yang di khawatirkan dapat berdampak buruk bagi perputaran perekonomian, serta menggangu arah distribusi BBM kepada masyarakat Provinsi Gorontalo.
Koordinator Aksi Ismail Yusuf mengatakan dalam orasinya, “aksi ini kami lakukan dengan tujuan untuk menyampaikan hasil advokasi terkait dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) berjenis solar pada kepentingan kegiatan perusahaan yang kami duga tidak memiliki ijin aktivitas perusahaan, olehnya kami meminta agar Kapolda Gorontalo dapat segera menindaklanjuti persoalan ini, serta dapat melakukan penyelidikan secara intensif sebagai komitmen dalam upaya memberantas mafia BBM di Provinsi Gorontalo”.
Setelah dari Mapolda Gorontalo masa aksi melanjutkan perjuangan nya menuju titik Aksi kedua yakni Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo dengan tujuan menyampaikan beberapa Big Issue di Provinsi Gorontalo terkait dugaan kasus korupsi dan dugaan keterlibatan anggota DPRD Kab Bone Bolango pada TIPIKOR Proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan MT Haryono.
Dalam orasi lain Fahrul Wahidji Menyampaikan bahwa, “Penegakan hukum di Provinsi Gorontalo, sangat jauh bila dikatakan dalam keadaan baik baik saja, mengingat banyak kasus yang terjadi di lingkungan Provinsi Gorontalo dan tidak terselesaikan sebagaimana hukum yang berlaku”.
Selain itu Fahrul meminta kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo agar dapat mengambil alih kasus TIPIKOR Proyek Revitalisasi Kawasan Pusat Perdagangan MT Haryono yang sebelumnya di tangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo, Tambahnya pada orasi yang di sampaikan di Kejati Provinsi Gorontalo.
Dalam aksi yang berjalan cukup kondusif di depan Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, masa aksi di terima dengan baik oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo yang dalam hal ini mewakili Kakejati Provinsi Gorontalo.
Pada penyampaian nya beliau menyampaikan, “semua yang telah teman teman masa aksi sampaikan telah kami terima dan akan kami tindaklanjuti sebagaimana proses penegakan hukum yang berlaku”.
Terkait dengan pengambilalihan kasus dari Kejari Ke Kejati itu semua memiliki proses tersendiri yang harus di lalui olehnya mengenai hal ini akan kami komunikasi kan kepada pimpinan kami, agar kasus tersebut dapat segera di tangani melalui kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo. Tambahnya dalam penyampaian di depan masa aksi
Pada akhir penyampaian beliau meminta agar kiranya mahasiswa dapat bersinergi dengan kami dalam menangani persoalan di Provinsi Gorontalo, serta dapat menjadi mitra kami dengan membantu memberikan bukti yang cukup kongkrit agar bidang pengawasan Kejati Provinsi Gorontalo dapat menindaklanjuti segala bentuk dugaan tersebut./sH81