ULANDA.ID I Kota Gorontalo – Mandeknya kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh mantan rektor Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo (UNUGo). Kembali memantik amarah dari mahasiswa yang tergabung dalam Jejaring Aktivis Perempuan Dan Anak (Jejak puan), Jum’at, (2/5/2025).
Tepat dimomen Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Kemarahan Jejak Puan ini sudah tak terbendung lantaran sudah setahun kasus yang melibatkan mantan rektor itu terkesasn dibiarkan.
Mulai dari Puisi hingga Orasi soal kekerasan seksual dilingkungan pendidikan dilakukan para aktivis Jejak Puan di depan Polda Gorontalo, mereka kembali mengingatkan akan kasus yang ditangani pihak kepolisian itu dinilai lamban dalam menegakan hukum.
Kasus yang korbannya sebelas orang, pelakunya seorang profesor, masih mangkrak. Kami yang mendampingi kasus tersebut masih belum mendapat kejelasan, tegas Mega Mokoginta sebagai perwakilan massa aksi kepada awak media.
Lebih lanjut Mega menjelaskan bahwa tahun 2024 mereka juga melakukan aksi yang sama di hari pendidikan nasional. Namun mirisnya kasus yang dituntut sejak tahun lalu itu belum juga rampung sampai hari ini.
Menurutnya Gorontalo sering disebut dengan serambi madinah, tapi yang terjadi belakangan sangat jauh dari frasa itu. Kasus kekerasan seksual di Provinsi Gorontalo dari tahun 2020 sampai tahun 2025 sangat meningkat.
Dan anehnya, pelakunya justru orang-orang yang punya elektabilitas, ucap Mega.
Berikut tuntutan lengkap dari JEJAK PUAN:
1. Meminta Polda Gorontalo dan seluruh institusi kepolisian mempercepat proses hukum terhadap pelaku kekerasan seksual. Salah satu kasus yang belum mengalami perkembangan berarti adalah kasus yang melibatkan mantan Rektor Universitas Nadhlatul Ulama Gorontalo (UNUGO) yang sudah dilaporkan SATU TAHUN yang lalu.
2. Meminta Polda Gorontalo dan seluruh aparat penegak hukum mengedepankan hak dan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual dalam seluruh tahapan proses hukum, termasuk meminta keterangan ahli dan psikolog forensik yang independen dan profesional.
3. Polda Gorontalo tidak tebang pilih kasus dan mengedepankan integritasnya dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Jangan ada penghentian penyidikan terhadap kasus-kasus kekerasan seksual.
4. Mendesak Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) mencabut gelar profesor pelaku kekerasan seksual. Gelar ini tidak layak disandang oleh seorang yang memanfaatkan relasi kuasa sebagai kedok untuk melindungi perbuatan tidak bermoralnya.
5. Meminta dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak, serius dalam penanganan dan pendampingan korban kasus kekerasan seksual dan tidak berlindung dibalik alasan minimnya anggaran.
Sebagai informasi, massa aksi mulai berkumpul sejak pukul 16.00 WITA di gerbang Polda Gorontalo. Berpakaian serba hitam, memakai payung hitam, sebagai simbol redup nan gelapnya keadilan bagi perempuan dan anak.
Aksi tersebut kemudian berahir sebelum waktu magrib dengan aman.
**Klik Channel WhatsApp Ulanda.id untuk membaca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu.