Hukum

Ajak Massa Bakar Bandara Soekarno-Hatta, Pemilik Akun TikTok Dibekuk Polisi

×

Ajak Massa Bakar Bandara Soekarno-Hatta, Pemilik Akun TikTok Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan konten yang dimanipulasi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/Ulanda.id
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menunjukkan konten yang dimanipulasi dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/9/2025). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/Ulanda.id

ULANDA.ID – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang karyawan swasta pemilik akun TikTok berinisial CS (30) karena diduga menyebarkan konten provokatif terkait ajakan aksi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan penangkapan dilakukan pada Senin (1/9) setelah tim patroli siber menemukan unggahan berisi ajakan pembakaran bandara.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Janji Percepat Kasus Dugaan Pemerasan dan Persetubuhan Oknum Polisi

“Tersangka membuat konten provokatif berdasarkan perkembangan situasi demonstrasi,” ujar Himawan di Jakarta.

Baca Juga :  KPK Beberkan Rp3 Miliar dari Rumah Sudewo, Bupati Pati Bantah Terima Uang Suap

Menurut dia, konten tersebut berpotensi membahayakan objek vital nasional karena menghasut masyarakat untuk menggelar aksi di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga :  Abraham Samad Diperiksa 10 Jam Terkait Kasus Ijazah Jokowi

Hal ini dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan membahayakan keselamatan publik.

Example floating