Hukum

Dipecat Polri, Kompol Kosmas K. Gae Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Affan Kurniawan

×

Dipecat Polri, Kompol Kosmas K. Gae Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Affan Kurniawan

Sebarkan artikel ini
Kompol Kosmas K Gae. (Dok. YouTube Polri TV)/Ulanda.id
Kompol Kosmas K Gae. (Dok. YouTube Polri TV)/Ulanda.id

Pelanggaran etik berat:

Bripka Rohmat (sopir rantis)

Kompol Kosmas K. Gae (duduk di sebelah kemudi rantis)

Pelanggaran etik sedang: (kursi penumpang belakang)

Aipda M. Rohyani

Briptu Danang

Briptu Mardin

Baca Juga :  Operasi Patuh Otanaha 2025 Bakal Ada Sidang di Tempat

Baraka Jana Edi

Baraka Yohanes David

Sidang etik Bripka Rohmat akan digelar pada Rabu (3/9), sedangkan sidang kategori sedang akan menyusul setelah sidang berat selesai.

Insiden tragis terjadi pada Kamis (28/8) malam di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, saat rantis Brimob menabrak Affan Kurniawan saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Baca Juga :  Heboh! Kejati Gorontalo Geledah Kantor Walikota

Kasus ini menyoroti pentingnya profesionalisme dan etika anggota Polri dalam penanganan aksi massa, sekaligus menjadi peringatan agar insiden serupa tidak terulang di masa depan.

Baca Juga :  Pengusaha Tambang Gorontalo Ungkap Dugaan Pungli Rp30 Juta Per Alat

Kompol Kosmas K. Gae Sampaikan Duka dan Klarifikasi Usai Pemecatan Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Example floating