Hukum

Operasi Patuh Otanaha 2025: Pelanggaran Menurun, Kesadaran Masyarakat Meningkat

×

Operasi Patuh Otanaha 2025: Pelanggaran Menurun, Kesadaran Masyarakat Meningkat

Sebarkan artikel ini
Kasat Lantas Polresta Gorontalo, AKP Octalya Saka (Foto:Novita/Ulanda.id)
Kasat Lantas Polresta Gorontalo, AKP Octalya Saka (Foto:Novita/Ulanda.id)

ULANDA.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo telah melaksanakan Operasi Patuh Otanaha 2025 selama dua pekan terakhir. Dalam wawancara pada Selasa (29/07), Kasat Lantas Polresta Gorontalo, AKP Octalya Saka, menjelaskan bahwa kegiatan ini menunjukkan hasil yang cukup positif dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut AKP Octalya, jumlah pelanggaran lalu lintas yang ditemukan pada operasi tahun ini mengalami penurunan dibandingkan Operasi Patuh tahun 2024. Sebaliknya, jumlah teguran justru meningkat. Hal ini menunjukkan pendekatan edukatif yang dilakukan kepolisian sebelum mengambil tindakan hukum tegas.

“Penegakan hukum adalah langkah terakhir. Kami lebih mengedepankan edukasi kepada pengendara. Jadi dari data kami, pelanggaran menurun dan teguran naik,” ujar Octalya.

Baca Juga :  Tragedi Cinta di Gorontalo: Pelaku Penusukan Mantan Pacar Ditangkap Dua Jam Usai Kejadian

Sepanjang operasi, sekitar 900 pelanggaran tercatat, baik berupa teguran maupun penilangan. Untuk pengendara roda dua (R2), pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm berstandar SNI, berkendara sambil menggunakan telepon genggam, dan penggunaan knalpot brong. Sedangkan pada pengemudi roda empat (R4), pelanggaran dominan adalah tidak menggunakan sabuk pengaman.

“Rata-rata pelanggar berasal dari kalangan usia produktif, yaitu 21 sampai 25 tahun,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejati Gorontalo Didukung Usut Proyek Mangkrak RS Ainun Habibie Senilai Rp25,9 Miliar

Octalya juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Otanaha 2025 memberi dampak positif terhadap kesadaran masyarakat, terbukti dari meningkatnya jumlah warga yang mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) dan membayar pajak kendaraan selama masa operasi berlangsung.

“Alhamdulillah selama dua minggu operasi, hanya terjadi satu kasus kecelakaan lalu lintas, dan itu pun tergolong ringan”.

Polresta Gorontalo juga menekankan pentingnya integritas dalam pelaksanaan operasi. Octalya menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli), dan menjelaskan setiap denda kepada pelanggar sesuai pasal yang tercantum pada bangku tilang.

Baca Juga :  BMKG Tempuh Jalur Hukum, Ormas GRIB Jaya Diduga Duduki Aset Negara di Tangsel

“Tidak perlu adu argumen. Cukup sampaikan pelanggarannya, dan biarkan masyarakat melihat sendiri dendanya yang tertera,” tegasnya.

Octalya juga mengapresiasi sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan operasi, mulai dari pihak kejaksaan, pengadilan, hingga Dispenda dan Jasa Raharja. Dalam beberapa titik, masyarakat yang belum membayar pajak kendaraan diberi kesempatan untuk langsung melunasi tanpa perlu ditilang.

Ia menutup dengan harapan agar kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas tidak hanya tumbuh saat ada operasi.

“Jadilah pelopor keselamatan. Kalau semua lengkap, masyarakat tidak perlu takut saat diperiksa”.

Example floating