Hukum

OTT KPK Amankan 9 Orang Termasuk Pejabat BUMN Kehutanan

×

OTT KPK Amankan 9 Orang Termasuk Pejabat BUMN Kehutanan

Sebarkan artikel ini
Total sembilan orang diamankan, termasuk pejabat BUMN sektor kehutanan dan pelaku usaha, dalam operasi tangkap tangan di ibu kota./Ulanda.d
Total sembilan orang diamankan, termasuk pejabat BUMN sektor kehutanan dan pelaku usaha, dalam operasi tangkap tangan di ibu kota./Ulanda.d

ULANDA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jakarta pada Rabu (13/8). Dalam penindakan tersebut, sembilan orang diamankan, terdiri atas direksi BUMN Inhutani V dan beberapa pihak swasta.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan bahwa salah satu yang terjaring adalah pejabat tinggi pada perusahaan negara di sektor kehutanan tersebut. “Inhutani V,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta.

Selain pejabat BUMN, Fitroh menyebut ada pengusaha yang ikut diamankan. “Total sembilan orang,” jelasnya tanpa merinci identitas para pihak yang terjaring.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penipuan Proyek Perumahan Griya Prima Residence

Menurut Fitroh, detail terkait peran dan dugaan keterlibatan para terperiksa akan diungkap secara lengkap melalui konferensi pers resmi. “Keterangan lebih rinci akan kami sampaikan dalam waktu dekat,” imbuhnya.

Baca Juga :  Hasto Kristiyanto Kembali Diperiksa di Sidang Tipikor

Inhutani V merupakan anak usaha dari Perum Perhutani yang bergerak di bidang hasil hutan bukan kayu (HHBK). Perusahaan ini mengelola komoditas kehutanan non-kayu seperti rotan, damar, getah, hingga ekowisata, sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan.

Baca Juga :  Muhammad Rayyan Alkadrie Ditangkap Polisi, Diduga Peras Pacar Sesama Jenis

Penangkapan direksi BUMN tersebut menjadi sorotan karena menyangkut sektor strategis yang berperan penting dalam perekonomian dan konservasi hutan di Indonesia.

Example floating