Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Berkat Laporan Warga

×

Polisi Tangkap Dua Pelaku Curanmor Berkat Laporan Warga

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Polsek Kota Utara berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA.

Kedua pelaku berinisial NZ (18) dan NIZ (17), merupakan warga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo. Sementara korban bernama Moh. Aris Munandar Djafar (22), seorang mahasiswa asal Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana.

Penangkapan ini bermula dari laporan Nur Hizrah Zainudin (24), kakak kandung kedua pelaku, kepada Bhabinkamtibmas Aipda Rahmat N. Husain. Nur Hizrah mengenali kedua adiknya setelah melihat unggahan di media sosial Facebook yang memperlihatkan sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV hasil curian.

Setelah kami menerima laporan dari Bhabinkamtibmas, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor hasil curian, ujar Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, Iptu Hermanto.

Kata Hermanto, pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke penyidik Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sepeda motor curian tersebut sempat diamankan oleh Satlantas Polres Bone Bolango karena terjaring razia. Tim gabungan kemudian berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Bone Bolango untuk mengamankan barang bukti.

Dalam operasi ini, petugas mengamankan dua tersangka dan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX DM 3297 JV sebagai barang bukti.

Iptu Hermanto mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci ganda.

Kami mengapresiasi masyarakat yang mau bekerja sama memberikan informasi kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota, pungkasnya.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan SN Pelaku Penikaman Istri di Gorontalo Utara Jadi DPO
Example floating