Peristiwa

Datangi Polda Gorontalo, Keluarga MJ Pastikan Kejelasan Laporan

×

Datangi Polda Gorontalo, Keluarga MJ Pastikan Kejelasan Laporan

Sebarkan artikel ini

ULANDA.ID – Seorang mahasiswa meninggal dunia dengan inisial MJ setelah mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar (Diksar) Pecinta Alam (Mapala) di Gorontalo. Keluarga korban menduga kuat adanya kekerasan fisik yang dialami korban selama kegiatan, mengingat kondisi korban yang sehat saat berangkat namun pulang dengan luka bengkak di leher dan meninggal dunia.

Ponakan dari korban bersama teman-temannya kemudian mendatangi Polda Gorontalo untuk memastikan kejelasan kasus tersebut. Saat di konfirmasi, Elfin menjelaskan bahwa korban berangkat untuk mengikuti Diksar dalam kondisi sehat. Namun, pada hari Minggu setelah kegiatan, korban pulang dengan kondisi tidak baik, ditandai dengan pembengkakan di leher sebelah kiri. Kondisi korban terus memburuk hingga dilarikan ke Rumah Sakit Aloei Saboe.

Anggapan kami, pembengkakan itu karena ada benturan, entah itu kontak fisik, ujar Elfin selaku ponakan korban kepada awak media senin malam, (22/9/2025) di Polda Gorontalo.

Terungkap bahwa korban memiliki riwayat kekurangan sel darah putih, kondisi yang menyebabkan tubuhnya mudah memar atau bengkak akibat benturan.

Keluarga korban juga menyoroti kelalaian panitia. Mereka menyebut bahwa panitia tidak memiliki inisiatif untuk memberikan penanganan medis atau mengantar korban ke rumah sakit, bahkan saat korban sudah terlihat bengkak. Saat korban dijemput oleh temannya di Sekretariat Mapala kampus, tidak ada satu pun panitia yang mendampingi.

Panitia tidak ada inisiatif untuk penanganan, baik itu diantar ke rumah sakit. Bahkan saat dijemput, tidak ada panitia yang mengantar korban, kata Elfin.

Selain itu, pihak keluarga menyatakan bahwa korban hanya meminta izin lisan untuk mengikuti kegiatan tersebut tanpa adanya surat izin resmi atau surat kesanggupan dari keluarga. Panitia juga disebut tidak meminta surat keterangan sehat dari korban sebelum kegiatan dimulai.

Kegiatan Diksarmapala sendiri berlangsung selama tujuh hari, empat hari untuk latihan fisik di kampus (Minggu-Kamis) dan tiga hari di lokasi Diksarmapala (Kamis malam hingga Minggu).

Laporan terkait kasus ini telah diajukan ke Polres setempat. Pelapor bertindak atas mandat dari kakak kandung korban, yang tidak dapat hadir karena kendala jarak.

Pihak kepolisian diharapkan akan segera menindaklanjuti laporan ini untuk mengungkap penyebab pasti kematian mahasiswa tersebut.

Baca Juga :  Tim Rajawali Amankan Pelaku Penganiayaan di Limba UI
Example floating