ULANDA.ID – Kematian Jeksen setelah mengikuti Pendidikan Dasar (Diksar) di Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Butaiyo Nusa, memicu dugaan adanya kekerasan fisik. Koalisi hukum yang mendampingi keluarga korban mendesak pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara transparan dan profesional.
Ali Rajab selaku pengacara korban yang tergabung dalam koalisi hukum mengungkapkan kalau pihaknya telah menemukan indikasi adanya dugaan kekerasan fisik terhadap korban. Selain itu, koalisi hukum juga mempertanyakan alasan kepolisian mengeluarkan LP Model A (laporan polisi yang dibuat oleh polisi) sementara laporan dari keluarga korban justru tidak ditindaklanjuti.
Kenapa Polres Bone Bolango mengeluarkan LP model A? LP model A itu kan polisi yang melapor. Sementara ketika keluarga korban yang melapor dua kali tidak dilayani. Ini kan menjadi pertanyaan kita semua, ungkap Ali Rajab saat konferensi pers di sekretariat Kesatuan Aksi Persatuan Mahasiswa Muna (KEPMMI), rabu, (24/9/2025).
Koalisi hukum juga menyoroti pengakuan koordinator lapangan (korlap) kegiatan mahasiswa yang mengakui adanya kekerasan fisik selama kegiatan berlangsung.
Saya ketika tiba di rumah sakit jam 9 pagi, orang yang pertama saya panggil adalah koordinator lapangan. Saya tanya, apakah ada kontak fisik? Dia sampaikan ada. Apakah korban ini dipukul? Ya, dipukul. Apakah ada proses pemukulan penamparan? Ada, ditampar. Korban ditampar, kata Ali Rajab saat bertanya kepada korlap.