ULANDA.ID — Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta tercatat sebagai penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2025, sebuah kondisi yang memicu perhatian publik karena bantuan tunai tersebut sejatinya diperuntukkan bagi pekerja berpenghasilan rendah.
Informasi itu terungkap saat PT Pos Indonesia Cabang Purwakarta mulai menyalurkan BSU secara bertahap sejak 3 Agustus 2025. Dari total 16.951 penerima BSU di wilayah tersebut, sebanyak 1.274 orang belum mencairkan bantuan, termasuk nama-nama anggota legislatif aktif.
Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami, menyatakan pihaknya terkejut mendapati nama 35 anggota dewan masuk dalam daftar penerima bantuan. Ia langsung berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta untuk melakukan klarifikasi.
“Data itu muncul dari sistem BPJS berdasarkan status per April 2025. Tidak ada pelanggaran, tapi kami anggap ini perlu ditindaklanjuti agar tak menimbulkan persepsi publik yang keliru,” ujar Sri Puji kepada wartawan, Selasa (5/8).
Dalam menyikapi temuan tersebut, DPRD Purwakarta langsung menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan dan PT Pos Indonesia untuk membahas langkah korektif. Hasilnya, seluruh anggota DPRD sepakat menolak menerima BSU dan telah menandatangani pernyataan gagal bayar.
Sri Puji menegaskan, dokumen administrasi penolakan telah dikirimkan dan dana yang belum dicairkan akan dikembalikan ke kas negara sesuai prosedur.
“Langkah ini sebagai bentuk komitmen moral dan akuntabilitas kepada publik. Kami tidak ingin ada kesan bahwa anggota dewan mengambil hak warga yang membutuhkan,” tuturnya.
Executive Manager Pos Indonesia KC Purwakarta, Sri Handayani, memastikan hingga 5 Agustus 2025 tidak satu pun dari 35 anggota DPRD mencairkan dana tersebut.
“Semua nama yang tercantum memang menolak sejak awal. Jika hingga batas waktu pencairan 6 Agustus tidak diambil, dana otomatis dikembalikan ke pusat,” jelas Sri.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta, Wira Junjungan Sirait, menegaskan bahwa daftar penerima BSU yang masuk ke Pos Indonesia merupakan hasil verifikasi sistem berdasarkan data aktif hingga April 2025.
Menurut Wira, ada kemungkinan data tersebut mencantumkan nama-nama lama dari periode sebelumnya yang belum diperbarui secara penuh dalam sistem.
“Namun, kami sudah melakukan koreksi data dan memastikan ke depan hanya peserta yang memenuhi syarat yang akan tercantum,” ujarnya.