Dekot Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Dorong Raperda Pro-Investasi

×

DPRD Kota Gorontalo Dorong Raperda Pro-Investasi

Sebarkan artikel ini
Totok Bachtiar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pemberian Insentif Investor
Totok Bachtiar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda tentang Pemberian Insentif Investor

ULANDA.IDDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) terus mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor.

Rapat pembahasan yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Gorontalo pada Senin (26/5/2025) dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Totok Bachtiar. Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta tim penyusun naskah akademik Raperda.

Dalam rapat, para peserta membahas secara menyeluruh isi Raperda, termasuk mencermati tiap pasal untuk memastikan kesesuaian dengan peraturan yang lebih tinggi. Totok Bachtiar menegaskan bahwa regulasi ini bukan sekadar upaya menarik investor, tetapi bagian dari strategi jangka panjang untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memaksimalkan potensi ekonomi lokal.

Baca Juga :  DPRD Kota Gorontalo Sahkan APBD-P 2025 Lewat Paripurna Tahap Akhir

“Kita ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, taat hukum, dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Harapannya, regulasi ini bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi Kota Gorontalo secara berkelanjutan,” ujar Totok.

Baca Juga :  Irwan Hunawa: Catatan Evaluasi APBD Jadi Rujukan Perbaikan Tahun Depan

Ia juga menyatakan bahwa seluruh proses pembahasan dilakukan secara hati-hati, dengan memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel. Raperda ini, lanjut Totok, tidak hanya melindungi kepentingan investor, tetapi juga masyarakat yang berkontribusi terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga :  Targetkan Percepatan Pembangunan Daerah, DPRD Kota Gorontalo Setujui Perubahan APBD 2025

Pansus DPRD menargetkan Raperda ini dapat memberikan landasan hukum yang jelas dalam pemberian insentif fiskal dan non-fiskal, termasuk kemudahan perizinan serta dukungan teknis bagi pelaku usaha dan investor strategis.

“Komitmen kami adalah menghadirkan regulasi yang pro-investasi dan pro-rakyat demi mewujudkan pembangunan ekonomi Kota Gorontalo yang inklusif,” kata Totok menutup pernyataannya.(**)

Example floating