DPRD Kab. Boalemo

Banggar DPRD Boalemo Bahas Penurunan Dana Pusat dan Skema RAPBD 2026

×

Banggar DPRD Boalemo Bahas Penurunan Dana Pusat dan Skema RAPBD 2026

Sebarkan artikel ini
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo bersama Sekretaris BPKAD melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri di Jakarta, Selasa (30/9/2025)/Ulanda.id
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo bersama Sekretaris BPKAD melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri di Jakarta, Selasa (30/9/2025)/Ulanda.id

ULANDA.ID — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Boalemo bersama Sekretaris BPKAD melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Bina Keuda) Kemendagri di Jakarta, Selasa (30/9/2025).
Pertemuan itu membahas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026, termasuk penyesuaian terhadap turunnya dana transfer pusat.

Pertemuan diterima langsung oleh Rooy Salamony dari Ditjen Bina Keuda. Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Banggar menyampaikan pandangan kritis terkait kebijakan fiskal nasional dan dampaknya terhadap keuangan daerah.

Dana Transfer Pusat Turun, Ruang Fiskal Daerah Tertekan

Ketua DPRD Boalemo Karyawan Eka Putra Noho menilai penurunan transfer dana pusat berdampak langsung pada kemampuan fiskal daerah.

Ketua Bersama Tim Banggar Dprd Boalemo Karyawan Eka Putra Noho/Ulanda.id
Ketua Bersama Tim Banggar Dprd Boalemo Karyawan Eka Putra Noho/Ulanda.id

“Dana transfer dari pusat mengalami penurunan. Ini tentu berdampak pada ruang fiskal daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  PDI Perjuangan Sampaikan Catatan Kritis pada APBD Perubahan 2025 Boalemo

Sementara Anggota Banggar Muhammad Amin mempertanyakan arah kebijakan pusat dalam penyusunan APBD 2026, termasuk program sosial dan pendidikan.

“APBD 2026 seperti apa desain pusatnya? Termasuk bagaimana program beasiswa akan dialokasikan,” kata Amin.

DBH Sawit dan Tambang Disoroti

Anggota Banggar lainnya, Arman Naway, menyoroti penurunan dana bagi hasil (DBH) terutama dari sektor sawit dan tambang.

“Kami ingin kejelasan bagaimana royalti disalurkan ke daerah,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Rooy Salamony menjelaskan bahwa DBH sawit tetap diserahkan ke daerah sesuai mekanisme dan aturan yang tertuang dalam PP Nomor 12 dan PP Nomor 14.

Baca Juga :  Ketua Fraksi NasDem DPRD Boalemo Dukung Penuh Langkah Bupati Tarik Saham dari Bank SulutGo

“DBH sawit tetap dihitung berdasarkan persentase dalam peraturan pemerintah tersebut,” katanya.

Rooy juga memaparkan adanya perubahan skema Dana Alokasi Umum (DAU) yang kini sebagian dialihkan ke program Instruksi Presiden (Inpres) senilai Rp1.300 triliun.

“Proposal harus diajukan melalui aplikasi KRISNA. Ada enam program prioritas nasional, di antaranya Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Garuda,” ujarnya.

Belanja Pegawai dan Tunjangan DPRD Jadi Sorotan

Isu lain yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah regulasi P3K dan tunjangan DPRD.
Anggota Banggar Hardi Syam Mopangga menilai anggaran daerah semakin diarahkan untuk membiayai kebijakan pusat, sementara beban belanja pegawai tetap tinggi.

“Mengapa daerah harus menanggung porsi belanja pegawai hingga 30 persen, padahal ruang fiskal makin sempit?” ucapnya.

Baca Juga :  Pemberkasan PPPK oleh SDM PKH Se-Kabupaten Boalemo Penuh Dinamika

Rooy menegaskan bahwa ketentuan belanja pegawai tetap berpedoman pada PP 12.

“Tunjangan DPRD disesuaikan dengan kemampuan daerah. Untuk P3K, memang masih ada ketidaksinkronan antar kementerian, sehingga dibutuhkan SPTJM yang ditandatangani kepala daerah,” katanya.

Ia juga menegaskan konsekuensi bagi daerah yang tidak mematuhi batas belanja pegawai.

“Jika belanja pegawai melebihi 30 persen, maka DAU akan dipotong,” tegas Rooy.

Alokasi Beasiswa Masih Terbuka

Sekretaris BPKAD Boalemo Andes Adji turut menanyakan soal alokasi program beasiswa mahasiswa yang dinilai belum jelas.
Rooy menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tetap dapat dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Program beasiswa bisa dilaksanakan melalui Dinas Pendidikan maupun bagian Kesra, termasuk kegiatan keagamaan,” ujarnya.

Example floating