ULANDA.ID — Isu dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif yang menyeret lingkungan DPRD Kabupaten Boalemo kini memasuki babak baru. Sorotan publik terus mengarah pada transparansi dan tanggung jawab kelembagaan di tengah proses hukum yang tengah bergulir di Kejaksaan Negeri Boalemo.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyatakan bahwa lembaganya tidak memiliki kewenangan untuk mencampuri atau mempengaruhi jalannya proses penyelidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Kejaksaan dan DPRD tidak berada pada posisi untuk melakukan intervensi,” ujar Karyawan dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (7/8).
Lebih lanjut, ia membenarkan bahwa aparat kejaksaan telah mengonfirmasi adanya indikasi perjalanan dinas fiktif. Oleh karena itu, DPRD memilih untuk menyerahkan seluruh penanganannya kepada instansi yang berwenang.
Sikap nonintervensi dari DPRD menimbulkan pertanyaan publik, apakah lembaga legislatif tersebut akan bersikap pasif di tengah dugaan praktik yang merugikan keuangan daerah. Menjawab hal itu, Karyawan menegaskan bahwa DPRD akan merespons secara kelembagaan bila hasil resmi dari kejaksaan telah keluar.
“Kami tidak mau mendahului proses hukum. Jika nanti ada hasil resmi dan itu menyangkut tanggung jawab kelembagaan kami, maka tentu akan ditindaklanjuti secara internal,” katanya.
Menurut dia, langkah itu diambil demi menjaga independensi aparat hukum dan memastikan tidak ada tumpang tindih kewenangan dalam penyelesaian perkara.
Pernyataan Ketua DPRD Boalemo ini menegaskan posisi netral legislatif dalam proses hukum yang tengah berjalan. Meski demikian, publik tetap menanti ketegasan sikap DPRD dalam menegakkan etika kelembagaan, terutama jika hasil penyelidikan menyentuh jajaran internal dewan.
Isu perjalanan dinas fiktif ini menjadi perhatian utama masyarakat Boalemo karena menyangkut akuntabilitas penggunaan anggaran publik. Masyarakat berharap penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan profesional oleh semua pihak terkait.