ULANDA.ID – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo, Arman Naway, mengeluarkan peringatan keras kepada Kepala Dinas Pendidikan Boalemo yang kembali mangkir dari rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD, Selasa (7/10/2025).
Dalam rapat tersebut, Arman menegaskan bahwa kehadiran Kepala Dinas Pendidikan bersifat wajib, mengingat beberapa kali pembahasan telah dilakukan tanpa kehadirannya.
“Pak Kadis selaku orang yang paling bertanggung jawab di dinas tersebut tidak pernah menghadiri rapat. Secara administratif saja koordinasinya tidak berjalan baik,” ujar Arman dengan nada tegas.
DPRD Ancam Tindak Tegas
Sambil menunggu kehadiran Kepala Dinas Pendidikan, Komisi III tetap melanjutkan rapat dengan mendengarkan paparan dari Kasubag Keuangan Dinas Pendidikan.
Namun, Arman menegaskan DPRD tidak akan lagi mentoleransi ketidakhadiran Kepala Dinas tersebut.
“Kalau hari ini beliau tidak hadir, kami akan jemput. Kami akan suruh Satpol PP menjemput karena ini sudah lebih dari tiga kali tidak datang. Kalau tidak, kami akan laporkan ke Bupati bahwa Kepala Dinas enggan menghadiri RDP,” tegas Arman.
Masih Menunggu Kehadiran Kadis
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Boalemo belum juga hadir, sementara pembahasan di ruang Komisi III DPRD Boalemo masih terus berlangsung.
DPRD menilai ketidakhadiran pejabat teknis dalam forum resmi seperti RDP menghambat proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pendidikan di daerah.